GridFame.id -
Mendadak viral di salah satu akun TikTok content creator.
Dimana ia membeberkan fakta mengejutkan sebuah aplikasi pinjol.
Ia mengatakan kalau aplikasi pinjol tersebut padahal sudah terdaftar di OJK.
Namun, beredar kabar mereka menyalahgunakan data para peminjam.
Padahal jika terdaftar di OJK seharusnya pinjol tak bisa sembarangan menggunakan data nasabahnya.
Ya, pinjol saat ini memang dibagi menjadi dua.
Ada pinjol legal yang diatur oleh OJK dan pinjol legal yang tak resmi.
Jika sudah terdaftar di OJK, biasanya pinjol tersebut berdasar dari UU yang sudah ada.
Jika melanggar, maka mereka bisa dikenakan sanksi pidana ataupun dicaput izinnya.
Belakangan ini viral salah satu pinjol legal OJK.
Baca Juga: Pengajuannya Lebih Mudah Dari Pinjol! Ternyata Segini Besar Bunga yang Diberikan Bank Keliling
Pinjol yang dimaksud adalah Easycash.
Dalam akun TikTok @yolaauraa memperlihatkan gedung Easycash yang seperti terbengkalai.
Bahkan, di atasnya tertulis jika ruko tersebut disewakan.
"Ada yang tau aplikasi pinjol Easycash? Ini penampakkan kantornya sekarang," tulisnya.
Kemudian, netizen itu mengatakan banyak keluhan pelanggan Easycash yang mengejutkan.
Ia membeberkan jika siapapun yang meminjam di Easycash, datanya tak aman.
Bahkan, beberapa orang menjadi korban penipuan karena meminjam di Easycash.
"Kabarnya aplikasi ini bisa mencuri data diri dan digunakan untuk penipuan," ungkap video tersebut.
Video ini pun ramai komentar warganet.
Namun, sampai saat ini belum ada klarifikasi langsung oleh pinjol yang bersangkutan.
Baca Juga: Begini Cara Hapus Data Pinjol yang Aman dan Dijamin Tak Ada Jejak!