Find Us On Social Media :

Ini Dia 23 Obat yang Aman Digunakan Oleh BPOM dari 102 Obat di Rumah Pasien Gagal Ginjal

Obat sirup yang aman dikonsumsi anak

GridFame.id - Ini dia obat yang bisa digunakan dan dinyatakan aman oleh BPOM.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 23 obat sirup yang aman digunakan dari 102 produk obat dari rumah pasien gagal ginjal akut misterius pada Minggu (23/10/2022).

23 produk obat tersebut aman karena dipastikan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap ada 102 produk obat yang digunakan pasien.

Data itu disampaikan pada 21 Oktober 2022.

BPOM melakukan penelusuran data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 produk obat dengan hasil sebagai berikut:

1. 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

2. 7 produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

3. Tiga produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman. Ketiga produk ini termasuk ke dalam lima produk yang sudah diumumkan pada penjelasan BPOM tanggal 20 Oktober 2022.

23 produk obat tanpa cemaran zat berbahaya

Dilansir dari situs BPOM, berikut daftar 23 obat yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai dan tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol:

1. Alerfed Syrup

Baca Juga: Harga Obat Gagal Ginjal Akut Capai Rp 16 Juta, Apakah Biaya Berobat Ditanggung BPJS?

Bentuk sediaan: Sirup

Pemilik izin edar: Guardian Pharmatama

Kegunaan: obat flu

2. Amoxan

Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)

Pemilik izin edar: Sanbe Farma Kegunaan: antimikroba

3. Amoxicilin

Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)

Pemilik izin edar: Mersifarma TM

Kegunaan: antimikroba

4. Azithromycin Syrup

Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)

Pemilik izin edar: Natura/Quantum Labs

Kegunaan: antimikroba

Baca Juga: Si Manis Pembawa Petaka! Mengapa Etilen Glikol Dalam Obat Sirup Penurun Demam Bisa Sebabkan Gagal Ginjal Akut Pada Anak? Begini Penjelasan Ahli

5. Cazetin

Bentuk sediaan: Drops

Pemilik izin edar: Natura/Quantum Labs

Kegunaan: antijamur

6. Cefacef Syrup

Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)

Pemilik izin edar: Caprifarmindo Labs

Kegunaan: antimikroba

7. Cefspan syrup

Bentuk sediaan: Sirup

Pemilik izin edar: Caprifarmindo Labs

Kegunaan: antimikroba

8. Cetirizin

Bentuk sediaan: Sirup

Pemilik izin edar: Novapharin

Kegunaan: obat alergi

Baca Juga: Bukan Cuma 14 Rumah Sakit, Pemerintah Juga Menyiapkan 8 Lab Rujukan Toksikologi Untuk Menangani Gagal Ginjal Akut Misterius pada Anak

9. Devosix Drop 15 ml

Bentuk sediaan: Drops

Pemilik izin edar: Ifars Pharmaceutical Laboratories

Kegunaan: dekongestan

10. Domperidon Syrup

Bentuk sediaan: Drops

Pemilik izin edar: Afi Farma

Kegunaan: obat mual

11. Etamox Syrup

Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)

Pemilik izin edar: Errita Pharma

Kegunaan: antimikroba

12. Interzinc

Bentuk sediaan: Sirup

Pemilik izin edar: Interbat

Kegunaan: obat diare

Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Misterius Kian Bertambah, Coba Cara Ini Untuk Menangani Demam pada Bayi, Jangan Langsung Kasih Obat!

13. Nytex

Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)

Pemilik izin edar: Pharos

Kegunaan: obat batuk

14. Omemox

Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)

Pemilik izin edar: Mutiara Mukti Farma

Kegunaan: antimikroba

15. Rhinos Neo Drop

Bentuk sediaan: Sirup

Pemilik izin edar: Dexa Medica

Kegunaan: obat hidung tersumbat

16. Vestein ( Erdostein)

Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)

Pemilik izin edar: Kalbe

Kegunaan: obat batuk

Baca Juga: Kemenkes Temukan 102 Obat Sirup Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Apa Saja?

17. Yusimox

Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)

Pemilik izin edar: Ifars Pharmaceutical Laboratories

Kegunaan: antimikroba

18. Zinc Syrup

Bentuk sediaan: Sirup

Pemilik izin edar: Afi Farma

Kegunaan: obat diare

19. Zincpro syrup

Bentuk sediaan: Sirup

Pemilik izin edar: Hexpharm Jaya Kegunaan: obat diare

20. Zibramax

Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)

Pemilik izin edar: Guardian Pharmatama

Kegunaan: antimikroba

Baca Juga: Ramai Obat Sirop Diduga Sebabkan Gagal Ginjal, Konimex Tegas Beberkan Produknya Aman Dari EG dan DEG

21. Renalyte

Bentuk sediaan: Sirup

Pemilik izin edar: Pratapa Nirmala

Kegunaan: cairan rehidrasi

22. Amoksisilin

Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)

Pemilik izin edar: -

Kegunaan: antimikroba

23. Eritromisin

Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)

Pemilik izin edar: -

Kegunaan: antimikroba

Baca Juga: Sederet Artis Meninggal Karena Gagal Ginjal, Penyakit Ini Bisa Sampai Renggut Nyawa Begini Cara Menjaga Ginjal Tetap Sehat

7 produk aman digunakan sesuai aturan pakai

Berikut 7 produk yang aman digunakan asal sesuai aturan pakai:

Produk tidak aman, mengandung EG dan DG di atas ambang batas

Nasib 5 obat sirup yang ada cemaran etilen glikol (EG)

Terhadap produk yang dinyatakan kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman (Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops), BPOM melakukan intensifikasi sampling dan pengujian untuk semua produk sirup yang diproduksi oleh industri farmasi yang sama, termasuk produk yang sama dengan bets yang berbeda.

Untuk sampel produk lainnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah diperoleh hasil pengujian.

Sementara itu, BPOM secara berkesinambungan melaksanakan patroli siber (cyber patrol) pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri penjualan produk yang dinyatakan tidak aman.

Sampai dengan 21 Oktober 2022, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan (takedown) konten terhadap 4922 link yang teridentifikasi melakukan penjualan sirup obat yang dinyatakan tidak aman.

Selain itu, BPOM melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia secara terus-menerus mengawal proses penarikan dari peredaran terhadap sirup obat mengandung cemaran EG/DEG yang melebihi ambang batas aman.

Baca Juga: Ibu-Ibu Harus Teliti! Waspadai Gejala yang Jadi Ciri Gagal Ginjal Akut Misterius, Lakukan Ini saat Anak Mengalaminya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BPOM Rilis 23 Obat Aman Digunakan dari 102 Obat di Rumah Pasien Gagal Ginjal