GridFame.id - Ini dia obat yang bisa digunakan dan dinyatakan aman oleh BPOM.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 23 obat sirup yang aman digunakan dari 102 produk obat dari rumah pasien gagal ginjal akut misterius pada Minggu (23/10/2022).
23 produk obat tersebut aman karena dipastikan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap ada 102 produk obat yang digunakan pasien.
Data itu disampaikan pada 21 Oktober 2022.
BPOM melakukan penelusuran data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 produk obat dengan hasil sebagai berikut:
1. 23 produk tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.
2. 7 produk telah dilakukan pengujian dengan hasil dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
3. Tiga produk telah dilakukan pengujian dan dinyatakan mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman. Ketiga produk ini termasuk ke dalam lima produk yang sudah diumumkan pada penjelasan BPOM tanggal 20 Oktober 2022.
23 produk obat tanpa cemaran zat berbahaya
Dilansir dari situs BPOM, berikut daftar 23 obat yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai dan tidak mengandung propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol:
1. Alerfed Syrup
Baca Juga: Harga Obat Gagal Ginjal Akut Capai Rp 16 Juta, Apakah Biaya Berobat Ditanggung BPJS?
Bentuk sediaan: Sirup
Pemilik izin edar: Guardian Pharmatama
Kegunaan: obat flu
2. Amoxan
Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)
Pemilik izin edar: Sanbe Farma Kegunaan: antimikroba
3. Amoxicilin
Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)
Pemilik izin edar: Mersifarma TM
Kegunaan: antimikroba
4. Azithromycin Syrup
Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)
Pemilik izin edar: Natura/Quantum Labs
Kegunaan: antimikroba
5. Cazetin
Bentuk sediaan: Drops
Pemilik izin edar: Natura/Quantum Labs
Kegunaan: antijamur
6. Cefacef Syrup
Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)
Pemilik izin edar: Caprifarmindo Labs
Kegunaan: antimikroba
7. Cefspan syrup
Bentuk sediaan: Sirup
Pemilik izin edar: Caprifarmindo Labs
Kegunaan: antimikroba
8. Cetirizin
Bentuk sediaan: Sirup
Pemilik izin edar: Novapharin
Kegunaan: obat alergi
9. Devosix Drop 15 ml
Bentuk sediaan: Drops
Pemilik izin edar: Ifars Pharmaceutical Laboratories
Kegunaan: dekongestan
10. Domperidon Syrup
Bentuk sediaan: Drops
Pemilik izin edar: Afi Farma
Kegunaan: obat mual
11. Etamox Syrup
Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)
Pemilik izin edar: Errita Pharma
Kegunaan: antimikroba
12. Interzinc
Bentuk sediaan: Sirup
Pemilik izin edar: Interbat
Kegunaan: obat diare
13. Nytex
Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)
Pemilik izin edar: Pharos
Kegunaan: obat batuk
14. Omemox
Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)
Pemilik izin edar: Mutiara Mukti Farma
Kegunaan: antimikroba
15. Rhinos Neo Drop
Bentuk sediaan: Sirup
Pemilik izin edar: Dexa Medica
Kegunaan: obat hidung tersumbat
16. Vestein ( Erdostein)
Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)
Pemilik izin edar: Kalbe
Kegunaan: obat batuk
Baca Juga: Kemenkes Temukan 102 Obat Sirup Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Apa Saja?
17. Yusimox
Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)
Pemilik izin edar: Ifars Pharmaceutical Laboratories
Kegunaan: antimikroba
18. Zinc Syrup
Bentuk sediaan: Sirup
Pemilik izin edar: Afi Farma
Kegunaan: obat diare
19. Zincpro syrup
Bentuk sediaan: Sirup
Pemilik izin edar: Hexpharm Jaya Kegunaan: obat diare
20. Zibramax
Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)
Pemilik izin edar: Guardian Pharmatama
Kegunaan: antimikroba
Baca Juga: Ramai Obat Sirop Diduga Sebabkan Gagal Ginjal, Konimex Tegas Beberkan Produknya Aman Dari EG dan DEG
21. Renalyte
Bentuk sediaan: Sirup
Pemilik izin edar: Pratapa Nirmala
Kegunaan: cairan rehidrasi
22. Amoksisilin
Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)
Pemilik izin edar: -
Kegunaan: antimikroba
23. Eritromisin
Bentuk sediaan: Sirup Kering (Dry Syrup)
Pemilik izin edar: -
Kegunaan: antimikroba
7 produk aman digunakan sesuai aturan pakai
Berikut 7 produk yang aman digunakan asal sesuai aturan pakai:
- Ambroxol HCl (Kimia Farma)
- Anakonidin OBH (Konimex)
- Cetrizin (Sampharindo Perdana)
- Paracetamol (Mersifarma TM)
- Paracetamol (Kimia Farma)
- Paracetamol Syrup (Afi Farma)
- Paracetamol Drops (Afi Farma)
Produk tidak aman, mengandung EG dan DG di atas ambang batas
- Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)
- Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries)
- Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)
Nasib 5 obat sirup yang ada cemaran etilen glikol (EG)
Terhadap produk yang dinyatakan kandungan cemaran EG melebihi ambang batas aman (Termorex Sirup, Flurin DMP Sirup, Unibebi Cough Sirup, Unibebi Demam Sirup, dan Unibebi Demam Drops), BPOM melakukan intensifikasi sampling dan pengujian untuk semua produk sirup yang diproduksi oleh industri farmasi yang sama, termasuk produk yang sama dengan bets yang berbeda.
Untuk sampel produk lainnya akan disampaikan kepada masyarakat setelah diperoleh hasil pengujian.
Sementara itu, BPOM secara berkesinambungan melaksanakan patroli siber (cyber patrol) pada platform situs, media sosial, dan e-commerce untuk menelusuri penjualan produk yang dinyatakan tidak aman.
Sampai dengan 21 Oktober 2022, BPOM telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan penurunan (takedown) konten terhadap 4922 link yang teridentifikasi melakukan penjualan sirup obat yang dinyatakan tidak aman.
Selain itu, BPOM melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia secara terus-menerus mengawal proses penarikan dari peredaran terhadap sirup obat mengandung cemaran EG/DEG yang melebihi ambang batas aman.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BPOM Rilis 23 Obat Aman Digunakan dari 102 Obat di Rumah Pasien Gagal Ginjal