GridFame.id - Pegadaian memiliki slogan Mengatasi Masalah Tanpa Masalah.
Berbagai produk Pegadaian dinilai memberikan bantuan bagi masyarakat dari berbagai kalangan, termasuk pemilik usaha menengah.
Pinjaman Usaha adalah pemberian kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk pengembangan usaha.
Pinjaman ini menggunakan sistem fidusia dengan barang jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor.
Ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan dengan mengajukan pinjaman usaha di Pegadaian.
Diantaranya prosedur pengajuan kredit murah dan cepat, sewa modal murah dengan cicilan tetap perbulan dan proses kredit hanya butuh 3 hari dan dana dapat segera cair.
Selain itu, Anda juga bisa mendapat pinjaman mulai dari 1 juta hingga 500 juta rupiah.
Anda bisa mengajukan Pinjaman Usaha Pegadaian di beberapa lokasi.
Antara lain Cabang Pegadaian, Aplikasi Pegadaian Digital, Agen Pegadaian, dan Sales Marketing.
Tertarik mengajukan Pinjaman Usaha Pegadaian?
Simak syarat dan cara pengajuannya.
Syarat Mengajukan Pinjaman Usaha Pegadaian
- Fotokopi KTP Calon Nasabah dan pasangan
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Izin Praktek Kerja/Usaha
- Fotokopi STNK
- Fotokopi BPKB
- Memiliki usaha UMKM
- Usaha milik sendiri dan sudah berjalan minimal 1 tahun
- Memiliki jaminan sesuai ketentuan, yaitu usia kendaraan mobil maksimal 25 tahun terakhir dan sepeda motor maksimal 15 tahun terakhir
Cara Mengajukan Pinjaman Usaha Pegadaian
- Nasabah mengajukan permohonan pinjaman.
- Petugas pembiayaan melakukan verifikasi dan survey.
- Tim Pegadaian menyetujui kebutuhan pinjaman.
- Nasabah menerima uang pinjaman.
- Dilakukan kegiatan pendampingan terhadap nasabah selama masa kredit.