Dikutip dari cerdasbelanja.grid.id ketika kita tidak membayar PayLater Gojek tepat waktu maka akan mendapatkan peringatan melalui aplikasi GoJek.
Jika tetap tidak membayar maka akan langsung dikenakan denda harian lho.
Setelah lima hari jatuh tempo, dan kita tidak membayar tagihan PayLater, maka dikenakan denda Rp2.000 per hari.
Denda telat membayar PayLater ini akan terus bertambah, tapi tidak akan melebihi total jumlah transaksinya.
Konsekuensi paling tinggi yang akan didapat jika telat membayar, maka secara otomatis akun akan dibekukan.
Selain itu skor kredit anda akan buruk di BI Checking, kenapa?
Lantaran Gopay Paylater ini dilansir dari Kontan.co.id, sudah terdaftar di OJK.
Sehingga pembayaran anda akan terlacak oleh BI Checking.
Baca Juga: Cara Bayar Belanjaan TikTok Shope Lewat Gopay Paylater, Mudah Banget!