Find Us On Social Media :

Uang di Rekening Tiba-Tiba Raib? Jangan Salah Langkah Coba Urus Dengan Cara Ini

Uang di rekening tiba-tiba raib

 

GridFame.id – Pernahkah Anda mengalami uang di rekening tiba-tiba raib padahal belum mengambilnya?

Simak langkah-langkah yang harus dilalui jika uag di rekening tiba-tiba raib padahal belu mengambilnya.

Kehilangan uang di rekening bank menjadi salah satu kasus khsusus yang harus diperhatian.

Berbagai transaksi seperti transfer, tarik tunai, atau setor tunai tak terdata memngkinkan dialami nasabah.

Kasus seperti ini membuat bingung, khususnya saat nominal yang ditarik tidak sedikit.

Jika hal ini terjadi pada Anda, maka cara pertama yang harus dikuasai adalah tidak perlu panik.

Karena sejatinya uang Anda bisa kembali jika benar-benar ada kendala teknis pada mesin meski butuh pemprosesan.

Namun ada kalanya ini membuat kawatir terhadap penipuan oleh oknum yang menyalahgunakan teknologi demi keuntungan pribadi.

Sehingga tak sedikit orang yang merasa dirugikan karena maraknya penipuan online atau pembobolan rekening.

Lantas cara mengatasi jika menemui kasus tersebut?

Simak yuk!

Baca Juga: Daftar Pinjol Legal yang Bisa Dicarikan ke Shopeepay, Gak Perlu Pakai Rekening Pribadi!

Cara Mengatasi Uang di Rekening Tiba-tiba Hilang

Sebelum mengurus uang di rekening yang raib tiba-tiba Anda dapat mempersiapkan beberapa berkas yang dibutuhkan seperti KTP, buku rekening, kartu ATM dan pulsa.

Cara pertama yang bisa Anda lakukan adalah dengan menghubungi call center bak dan memintanya untuk memblokir ATM atas dasar keamanan saldo di dalam kartu.

Jika pemblokiran kartu sudah berhasil, Anda dapat berkunjung ke kantor cabang terdekat.

Pastikan membawa sejumlah dokumen yang disyaratkan tersebut terutama KTP.

Sampaikan ke petugas mengenai kronologi kejadian, kapan kejadian,di ATM cabang mana dan berapa jumlah nominal uang yang hilang.

Terakhir Anda dapat menyerahkan dokumen persyaratan dan tunggu hingga keluhan Anda di proses oleh petugas Customer Service (CS).

Apabila nasabah kurang puas dengan hasil laporan dan uang tak kembali, nasabah bisa mengajukan kasus itu kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Nantinya OJK akan membantu sebagai intermediasi untuk diselesaikan.

Semoga bermanfaat!

Baca Juga: Begini Cara Mencairkan Traveloka Paylater Legal Terbaru 100 Persen Berhasil