Find Us On Social Media :

Asyik! Gaji PPK Pemilu 2024 Naik Segiini Nominal Honor PPK hingga KPPS yang Diterima

Honor PPK hingga KPPS pemilu 2024 naik

GridFame.idGaji PPK Pemilu 2024 disebut naik segini honor PPK hingga KPPS yang akan diterima.

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, di tahun 2024 nanti gaji PPK hinga KPPS pemilu akan mengalami kenaikan.

Hal ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan mengenai penjabaran Gaji PPK Pemilu 2024 disertai petuagas PPS, KPPS dan lainnya.

Begitupun dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memastikan honor yang diterims petugas akan lebh besar dari Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

PersetujuN ini ditetapkan dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus 2022 perihal Satuan Biaya Masukkan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

“KPU menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah mengakomodasi usulan kenaikan honor badan ad hoc untuk penyelenggaraan Pemilu dan pemilihan tahun 2024,” jelasnya dalan rilis KPU.

Berapa kenaikan dari petugas Pemilu 2024?

Sebelum mengetahui gaji petugas PPPK, PPS hingga KPPS perlu diketahui bersama bahwa Panitia pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan salah satu tim ad hoc dalam penyelenggaraan pemilu.

Panitian ini dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditingkat Kabupaten/Kota sesuai dengan domisili di mana lembaga tersebut ditugaskan.

Adapun mengenai jadewal pelaksanaan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tahun 2024 dikabarkan akan dilaksanakan pada akhir tahun ini.

Besaran Gaji PPK hingga KPPS

Namun yang menjadi angin segar dan yang paling ditunggu-tunggu yakni mengenai besaran honor yang akan diterima oleh petugas PPK yang naik dari pemilu sebelumnya.

Berikut ini rincian lebih lengkap mengenai honor petugas Pemilu 2024.

Baca Juga: Daftar 22 Parpol yang Telah Daftar di KPU Sebagai Peserta Pemilu 2024

Ketua PPK, honornya menjadi Rp2,5 juta. Untuk anggota, honornya Rp2,2 juta. Untuk sekretaris jadi Rp1,85 juta. Pelaksana jadi Rp1,3 juta.

Dari ketua hingga pelaksana, honornya naik Rp300 ribu dari jumlah sebelumnya pada Pilkada 2020.

Ketua PPS, honornya jadi Rp1,5 juta (naik Rp300 ribu dari honor sebelumnya). Untuk anggota, jadi Rp1,3 juta (naik Rp150 ribu). Sekretaris, honornya jadi Rp1,15 juta (naik Rp150 ribu). Sedangkan untuk pelaksana honor jadi Rp1 juta (naik 50 ribu).

Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Honor Pantarlih tak ada berubah dari sebelumnya. Pantarlih akan menerima honor Rp1 juta. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Untuk Ketua KPPS, honor menjadi Rp1,2 juta (naik Rp300 ribu dari honor sebelumnya). Untuk anggota, honornya jadi Rp1,1 juta (naik Rp250 ribu).

Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) KPPS jadi Rp700 ribu (naik Rp150 ribu).

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Untuk ketua PPLN, honor Rp8,4 juta (naik Rp400 ribu dari honor sebelumnya). Untuk anggota, jadi Rp8 juta (naik Rp500 ribu). Untuk sekretaris, honornya jadi tak ada berubah, tetap Rp7 juta. Begitu juga dengan pelaksana, yang honornya juga tak berubah, tetap Rp6,5 juta.

Panitia Pendaftaran Pemilih Luar Negeri (Pantarlih LN) Honor Pantarlih LN juga tak ada berubah dari sebelumnya. Pantarlih LN akan menerima honor Rp6,5 juta.

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) Untuk Ketua KPPSLN, honornya Rp6,5 juta. Untuk anggota, honornya Rp6 juta. Sedangkan untuk Satlinmas KPPSLN Rp4,5 juta.

Dari ketua, anggota, dan Satlinmas KPPSLN, tak ada kenaikan honor.

Baca Juga: Kabar Baik Honor PPS-KPSS Pemilu 2024 Naik Segini Rinciannya