Find Us On Social Media :

Mau Tahu Cara Gadai HP di Pegadaian? Ternyata Cuma Ini Syarat yang Harus Dilengkapi dan Prosedur Gadai Secara Online Maupun Offline

(Ilustrasi)cara gadai HP di Pegadaian

GridFame.id - Pegadaian masih kerap dianggap sebagai solusi di tengah kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat Indonesia.

Slogan Mengatasi Masalah Tanpa Masalah membuat kepercayaan masyarakay terhadap Pegadaian masih tinggi.

Pegadaian biasa juga disebut sebagai rumah gadai.

Adalah sebuah lembaga yang menawarkan jasa peminjaman uang kepada masyarakat dengan menjadikan benda miliknya sebagai jaminan.

Barang yang dijadikan jaminan dapat ditebus kembali pada waktu tertentu setelah pinjaman dilunasi.

Dengan begitu, masyarakat tak perlu harus menjual barang berharga milik mereka meski tengah terdesak kebutuhan.

Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara, tugas pegadaian adalah membantu masyarakat untuk meminjamkan uang dengan jaminan benda yang dimilikinya.

Dikutip dari Kompas.com, PT Pegadaian sampai saat ini menjadi satu-satunya lembaga formal di Indonesia yang diperbolehkan secara hukum, untuk melakukan pembiayaan lewat penyaluran kredit.

Jaringan usaha PT Pegadaian meliputi lebih dari 500 cabang yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Ada banyak jenis barang yang bisa digadaikan di Pegadaian, mulai dari emas, kendaraan hingga barang elektronik.

Salah satunya HP dengan beberapa syarat yang harus dilengkapi.

Baca Juga: BPKB Asli Bisa Jadi Agunan! Simak Syarat Lengkap dan Cara Mengajukan Pinjaman Serbaguna Pegadaian yang Punya Cicilan Ringan dengan Jangan Waktu Sampai 36 Bulan