Find Us On Social Media :

Maaf! 7 Kategori Honorer Ini Dihapus BKN Dari Aplikasi Pendataan Non ASN

7 honorer yang tak masuk pendataan non ASN

GridFame.id – Berikut ini 7 kategori honorer yang dihapus BKN dari aplikasi pendataan non ASN.

Setidaknya ada 7 kategori honorer yang dihapus BKN dari aplikasi pendataan non ASN.

Badan Kepagawaian Negara menyatakan terdapat 264 jabatan honorer yang tidak sesuai dengan ketentuan pendataan non ASN.

Dengan begitu otomatis data tersebut tidak bisa masuk dalam aplikasi pendataan non ASN.

Seperti dikutip GridFame.id ada tiga jenis honorer yang tidak boleh didata sebagai non ASn.

Hal ini  merujuk pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (PANRB) Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tangga; 31 Mei 2022 dan B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022.

Adapun kategori pendataan non ASN 2022 adalah yang berstatus aktif sebagai tenaga honorer kategori II, terdatar di database BKN, serta pegawai non ASN yang bekerja di instansi pemerintahan.

Proses pendataan tenaga non ASN dilakukan di laman resmi BKN https://pendataan-noasn.bkn.go.id.

Di mana batas akhir pendataannya adalah 31 Oktober 2022.

Sayangnya tidak semua tenaga honorer dapat melakukan pendataan tenaga non ASN (Aparatur Sipil Negara).

Apa saja 7 kategori tersebut?

Baca Juga: Ini 4 Tunjangan yang Didapatkan Tenaga Honorer Jika Lolos Seleksi PPPK 2022

7 Honorer yang Tidak Masuk Pendataan ASN

Pegawai non ASN Badan Layanan Umum (BLU)/(BLUD).

Pegawai non ASN petugas kebersihan

Pegawai non ASN pengemudi.

Pegawai non ASN satuan pengamanan.

Pegawai non ASN dengan bentuk jabatan lainnya yang dibayarkan dengan mekanisme alih daya (outsourcing).

Pegawai non ASN dengan SK diatas 31 Desember 2021.

Pegawai non ASN yang tidak mempunyai masa kerja minimal 1 tahun dengan mekanisme pembayaran APBN/APBD.

Bagi yang tidak termasuk dalam katehori pendataan kemungkinan akan dialihkan sebagai pegawai dengan pola outsourcing yang mekanismenya menggunakan tenaga jasa pihak ketiga.

Baca Juga: Tak Semua Guru Honorer Bisa Lolos! Ini 4 Kategori Kelompok yang Boleh Ikut Rekrutmen PPPK Guru Tahun 2022