Find Us On Social Media :

Tinggal WhatsApp di Nomor Ini Bisa Dapat STB Gratis dari Kominfo Simak Informasinya

GridFame.id - Terpantau sejak 2 November lalu pemerintah melalui Kominfo sudah mengimplementasikan Analog Switch Off (ASO) di beberapa wilayah.

Dengan begitu berati siaran tv analog sudah tidak bisa digunakan lagi kedepannya.

Bagi TV yang belum mendukung siaran digital dapat menggunakan Set Top Box (STB).

Sebagai gantinya, masyarakat harus menggunakan Set Top Box (STB) agar bisa menyaksikan siaran TV analognya.

Sebagai informasi, pelaksanaan penghentian TVG analog dan digantikan TV digital ini amanat undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyairan (Poltesiar).

Meski begitu, masyarakat tak perlu khawatir pasalnya bagi masyarakat bisa mendapat STB gratis dari pemerintah.

Rumah tangga yang masuk masuk dalam kategori miskin akan mendapat bantuan STB untuk menangkap siaran digital.

Keluarga miskin penerima STB yang dimaksud tersebut adalah mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

RTM yang terdata menjadi calon penerima STB adalah mereka yang ada di dalam desil 1 data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Esktrem (P3KE).

Bagi rumah tangga yang terdata sebagai penerima bantuan STB namun belum menerimanya dapat mengajukan secara mandiri.

Lantas bagaimana jika belum mendapatkan STB hingga saat ini?

Baca Juga: Mudah Begini Cara Pindah Siaran Digital Tanpa Menggunakan Set Top Box

 

Dapat STB Gratis Pemerintah

Dikutip GridFame.id dari laman indonesia.go.id, untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan STB atau tidak maka dapat mengeceknya di cekbantuanstb.kominfo.go.id.

Di laman tersebut, Anda tinggal memasukkan NIK, kode captcha pada kolomn yang telah disediakan.

Klik 'Pencarian'

Dari pencarian tersebut, nantinya Anda bisa tahu apakah Anda termasuk kategori penerima STB gratis dari pemerintah atau bukan.

Sebagai informasi Kominfo membuka posko pengaduan bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) yang berhak mendapatkan STB namun belum menerimanya.

Diketahui hingga saat ini Kominfo telah menyiapkan 6.7 juta unit STB yang akan didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia.

bagi warga yang berhak menerima STB dapat menghubungi secara langsung kontak layanan mmelalui telepon 159 dan chat bot WhatsApp di (081)8202208

Bantuan STB gratis diakamodir oleh stasiun TV yang menjadi penyelenbggara multilepksing (MUX) bersama dengan Kementerian Kominfo.

Total sebanyak 5.7 juta unit STB berasa dari stasiun TV dan 1 juta STB bersumber dari Kominfo.

Baca Juga: Cek Begini Cara Nonton Siaran TV Digital Tanpa Perlu Set Top Box