Siapa Saja yang Boleh Jalani Operasi Bariatrik?
Untuk diketahui, operasi bariatrik adalah prosedur bedah digestif untuk memodifikasi saluran cerna pada pasien kelebihan berat badan atau obesitas, sehingga dapat menurunkan berat badan dan risiko komorbid. Kendati bertujuan untuk menurunkan berat badan, operasi bariatrik tidak untuk estetika atau penampilan semata.
Walaupun penampilan kemungkinan besar menjadi suatu hasil yang didapatkan pasien di kemudian hari. Menurut Dokter Spesialis Bedah Subspesialis Bedah Digestif Rumah Sakit Pondok Indah – Pondok Indah, Dr dr Peter Ian Limas, Sp.B.SubBDig, prosedur bariatrik tidak diperuntukkan bagi semua orang. Sebab, ada syarat-syarat tertentu yang harus terpenuhi agar pasien bisa melakukannya.
"Kita hanya melihat pasien obesitas yang memang morbid obesitas, artinya yang BMI-nya tinggi," ujar Peter dalam diskusi daring bersama media, Jumat (22/7/2022). "Tidak sembarangan pasien obesitas kita operasi ya, kalau begitu bisa siang-malam mungkin. Intinya tidak semua pasien obesitas dalam radar bedah bariatrik," tegasnya.
Selain itu, pasien operasi bariatrik juga biasanya telah mencoba berbagai jenis diet dan tak memberikan hasil. Sehingga tindakan ini menjadi pilihan untuk mereka bisa menurunkan berat badan yang lebih sehat.
"Indikasi paling gampang ya indeks massa tubuh. Kalau di Asia di Indonesia, IMT syaratnya 35 ke atas tanpa diabetes, hipertensi, atau hiperkolesterol. Tapi kalau sudah ada diabetes, biasanya BMI 30 pun ada indikasi untuk operasi, tapi catatannya indeks lemaknya yang tinggi," jelasnya.
Dia mengatakan, jika seseorang dengan tinggi 165 cm maka BMI 35 adalah 95 kg. Dengan berat badan demikian, maka sulit untuk orang tersebut menurunkan berat hingga ke berat idealnya, yaitu 62 kg. Pasien inilah yang sebenarnya memerlukan bantuan pembedahan, dengan bariatrik.
"Kenapa harus demikian? Karena pasien yang obesitasnya tidak terlalu tinggi, kita harus mempertimbangkan risk sama benefit-nya. Jadi kalau misalnya kita hanya mau menurunkan 3-4 kilogram ngapain kita bedah juga, enggak kena," papar Peter.
Adapun syarat bedah bariatrik dibatasi dengan body mass index (BMI) atau indeks massa tubuh (IMT), antara lain:
- BMI di atas 35 tanpa komorbid seperti diabetes, hipertensi, hiperlipidemia
- BMI di atas 30 jika sudah ada komorbid
- Pasien harus sanggup (fit) menjalani pembedahan terutama dari pandangan dokter jantung (kardiolog)
- Pasien harus secara psikis sanggup disiplin mengikuti arahan dokter spesialis gizi klinik setelah pembedahan bariatrik
- Untuk tindakan non-bedah tidak ada BMI spesifik
"Kalau tanda-tanda kapan harus operasi mungkin (dilihat) BMI-nya, kemudian ada enggak diabetes, hipertensi, hiperkolesterol," kata Peter. "Diabetes itu biasanya kalau habis operasi dalam beberapa hari diabetesnya bisa tidak bergejala, diabetesnya normal, sama hipertensi juga. Mungkin kalau hiperkolesterol bisa lebih lama hilangnya," jelasnya.
Dokter Peter menyampaikan, ada sejumlah persiapan yang perlu dilakukan pasien sebelum menjalani operasi bariatrik antara lain: