Find Us On Social Media :

Berikut Cara Bayar Tagihan PDAM yang Sudah Jatuh Tempo

Tagihan pembayaran PDAM setiap bulannya

 

GridFame.id – Simak cara bayar tagihan PDAM yang sudah jatuh tempo.

Informasi seputar cara bayar tagihan PDAM yang sudah jatuh tempo pelru diketahui terutama bagi Anda yang sering lupa bayar.

Seperti diketahui jika pelanggan telat  bayar tagihan PDAM juga akan diberikan berupa penalti.

Tak hanya penalti, bakan ada beberapa hal lainnya yang merugikan jika sampai telat bayar tagihan PDAM.

Dikutip GridFame.id dari laman PAM Jaya, biaya tunggakan karena teat bayar bisa dibebankan mulai Rp10 ribu hingga Rp130 ribu.

Maka dari itu, sebaiknya Anda bisa memperhatikan tanggal tagihan PDAM.

Adanya ketersediaan air bersih sangat penting untuk kehidupan sehari-hari.

Namun, pasokan air tersebut bisa saja terkendla apabila teat melakukan pembayaran setiap bulannya.

Untuk itu Anda dapat membuat membuat pengingat agar tidak telat lagi membayar tagihan PDAM tiap bulannya.

Namun jika sudah terlanjur, bagaimana cara bayar tagihan PDAM yang telat?

Simak yuk!

Baca Juga: Berikut Cara Praktis Melihat Nomor Pelanggan PDAM yang Hilang, Bisa Lewat Online

Cara Bayar Tagihan PDAM Sudah Jatuh Tempo

Bagi Anda yang bingung cara bayar PDAM yang sudah jatuh tempo dapat melihat caranya berikut ini:

Caranya bisa melalui marketplace yang diinginkan

Kemudian pilih pada menu ‘Tagihan’

Pilih menu ‘PDAM’

Anda bisa memasukkan nomor pelanggan atau nomor meteran.

Pilih nama kota atau kabupaten tempat Anda berlangganan.

Nantinya akan ditampilkan jumlah tunggakan PDAM yang perlu dibayar.

Ketuk meni bayar untuk melunasi tunggakan.

Lanjutkan hingga tahap pembauaran selesai.

Selain melalui marketplace, Anda juga bisa membayar tagihan PDAM yang jatuh tempo pada aplikasi PDAM.

Klik infor menu tagihan yang tersedia untuk mengecek hingga melakukan pembayaran PDAM Anda.

Sebagai informasi, metode pembayaran yang ditawarkan bervariasi yakni melalui transfer bank, internet banking, dompet virtual dan sebagainya.

Baca Juga: Kapan Batas dan Pembayaran PDAM Setiap Bulannya? Ini Penjelasannya