GridFame.id – Cek tagihan listrik online cukup dengan hp tanpa tambahan aplikasi.
Informasi cara cek tagihan listrik online per bulan wajib diketahui terutama pelanggan pascabayar,
Pengguna layanan listrik dari Perusahaan Listrik Negara harus membayar tagihan setiap bulannya.
Sebelm melakukan pembayaran, pastikan Anda telah cek tagihan listrik menggunakan nomor identitas pelanggan atau nomor meteran.
Pada umumnya, untuk cek tagihan listrik per bulan Anda membutuhkan aplikasi yang harus dipasang di ponsel.
Namun kali ini tim GridFame.id akan membagikan cek tagihan listrik online yang bisa dilakukan tanpa aplikasi.
Dengan begitu Anda tak perlu susah payah untuk melihat tagihan listrik per bulannya melalui aplikasi lagi.
Berikut ini sejumlah cara cek tagihan listrik lewat online tanpa aplikasi.
Simak yuk!
Cara Bayar Tagihan Listrik Online Tanpa Aplikasi
Pertama, Anda bisa cek tagihan listrik per bulan dengan melalui SMS dengan ketik REG (spasi) nomor ID Pelanggan kirim ke 8123.
Baca Juga: Beli Token Listrik Pakai GoPay Tak Kunjung Masuk? Tenang, Ini Cara Mengatasinya
Selain melalui SMS Anda juga bisa cek tagihan listrik melalui situs resmi PT PLN (Persero).
Caranya kunjungi laman layanan.pln.co.id
Pada bagian ‘Info lainnya’ pilih ‘Informasi Tagihan Listrik/Pembelian Token’
Lakukan pendaftaran akun terlebih daulu pada bagian ‘Daftar Akun’
Pada halaman pendaftaran akin, isi data diri berupa nama pemohon, email, id pelanggan/nomor meteran, nomor ponsel dan sandi.
Setelah seleksai klik ‘Daftar’
Cek email untuk aktivasi akun.
Masuk menggunakan akun dan kata sandi.
Pada halaman utama akan ditampilkan informasi tagihan listrik dan pembelian token.
Baca Juga: Berikut Cara Mengajukan Penurunan Daya Listrik Solusi Agar Tagihan Tak Bengkak!