GridFame.id - Masalah Kartika Putri dengan Richard Lee kini telah menemui titik terang.
Seperti yang diketahui beberapa waktu lalu dr Richard Lee dengan Kartika Putri sempat berseteru.
Semua bermula dari konten dr Richard yang menyebut adanya merkuri dalam kosmetik yang dipromosikan Kartika Putri.
Hal ini pun sampai membawa dr Richard Lee ke polisi.
Kini Richard Lee melalui sidang praperadilan kini dinyatakan bebas dari statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan ilegal akses karena dianggap tidak sah secara hukum.
Lebih lanjut Richard Lee mengaku tidak akan membalas perbuatan Kartika Putri terhadap dirinya.
Namun ia tidak akan memaafkan istri Habib Usman Bin Yahya itu.
"Saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri), saya tidak akan membalas dia, saya sudah lelah, sudah malas, kecuali dia memperpanjang," tutur Richard Lee di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (16/11/2022).
"Saya malas memperpanjang, saya tidak akan memaafkan, yang jelas ada hukum lebih tinggi dari dunia," sambungnya.
Richard Lee bahkan pernah merasakan di balik jeruji besi selama 1x24 jam setelah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya karena ilegal akses.
Kini status tersangka Richard Lee telah dicabut sejak 14 November 2022.
Hal ini dijelaskan Richard Lee bersama kuasa hukumnya, Reino Romein.
"Pada tanggal 14 November 2022 melalui peradilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Klien kami mengajukan praperadilan terhadap perkara pencemaran nama baik dan ilegal akses," ujar Reino.
"Berdasarkan praperadilan itu menetapkan bahwa penetapan tersangka dinyatakan tidak sah secara hukum dan barang bukti yang ditahan tidak sah dan putusan itu sudah inkrah," lanjutnya lagi.
Diketahui, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik usai membuat video reaksi atas ulasan Kartika soal suatu produk kecantikan.
Richard Lee menyebut bahwa produk yang digunakan Kartika berbahaya untuk kulit. Tak terima dengan ucapan Richard Lee, Kartika pun membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bebas Status Tersangka, Richard Lee Ogah Memaafkan Kartika Putri