GridFame.id – Ikuti cara menggadaikan emas di Pegadaian mulai dari syarat dan prosedurnya.
Informasi cara menggadaikan emas di Pegadaian banyak dicari masyarakat akhir-akhir ini.
Menggadaikan emas adalah cara paling cepat dan mudah untuk mendapatkan uang tunai dalam waktu singkat.
Salah satu pihak yang memfasilitasi layanan gadai masyarakat yang membutuhkan dana cepat yakni Pegadaian.
Pegadaian menjadi pilihan untuk menggadaikan barang berharga seperti emas lantaran merupakan lembaga resmi dan terpercaya.
Proses gadai emas tidak jauh berbeda dengan menggadaikan barang elektronik atau dokumen penting lainnya.
Dirujuk GridFame.id dari laman resmi Sahabat Pegadaian, perbedaannya hanya terletak pada bentuk jaminan yang diberikan yakni emas.
Adapun emas yang digadaikan dapat berupa perhiasaan ataupun emas batangan.
Jika emas tersebut memenuhi syarat, peminjam bisa memperoleh uang secara nilai taksir pinjaman.
Lantas bagaimana cara menggadaikan cemas di Pegadaian?
Simak yuk!
Baca Juga: Begini Cara Gadai Emas Logam Mulia di Pegadaian Simak Langkah Mudahnya
Cara Menggadaikan di Pegadaian
Adapun pencaira dana pada proses menggadaikan emas akan berlangsungc cepat dengan memenuhi syarat diantaranya:
Melengkapi dokumnen berisi data diri seperti KTP, SIM, menyertakan KK terbaru, dan emas sebagai pinjaman tunai serta sertifikat atau nota pembelian emas.
Sebagai informasi, bahwa ada biaya administrasi tambahan yang dienakan sesuai jumlah pinjaman yang diajukan berikut daftar selengkapnya
Pinjaman Rp50 ribu hingga Rp500 ribu dikenakan biaya administrasi sebesar Rp2.000.
Pinjaman Rp500 ribu hingga Rp1 juta akan dikenakan biaya administrasu sebesar Rp10 ribu,
Pinjaman Rp1 juta hingga Rp2.5 juta dikenakan biaya administrasi Rp20 ribu dan seterusnya.
Sedangkan untuk langkah-langkahnya pertama Anda dapat mendatangi kantor Pegadaian terdekat.
Isi formulir pengajuan kredit yang tersedia, nasbaah akan diminta untuk mengisi data diri berupa KTP, nama lengkap, nomor telepon alamat domisili, identitas diri, dan jenis emas yang akan digadaikan.
Nantinya petugas akan menaksir emas yang digadaikan sebelum menentukan nominal pinjaman.
Jika sudah ditaksir dan disetujui, uang pinjaman sesuai kesepakatan bisa dicairkan.
Nasabah akan terima surat bukti gadai untuk nantinya menebus emas sebagai jaminanan pinjaman tersebut.
Baca Juga: Berikut Cara Gadai Laptop di Pegadaian Lengkap Harga Serta Bunganya