Find Us On Social Media :

Widi Vierratale Dipolisikan Gegara Buka Baju di Atas Panggung, Pelapor: Kami Tidak Ingin Kampung Kena Azab!

Hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar mengancam Widy.

Melansir Tribun Medan, kuasa hukum Forum Pemuda Sulawesi, Zainul Arifin dalam laporan tersebut turut disertakan beberapa barang bukti.

Di antaranya video detik-detik Widy membuka dan melempar baju dari atas panggung.

Aksi panggung Widy itu disebut-sebut sangat tidak mencermikan budaya masyarakat kota Palu.

Melansir YouTube Intens Investigasi, para pemuda Palu juga takut aksi tersebut bisa berimbas buruk kepada masyarakat.

"Satu hal yang kami garis bawahi karena ini kejadiannya di Palu, kami tidak ingin terjadi tsunami lagi, azab lagi bagi kota Palu atas gaya-gaya seperti itu," jelasnya.

Ia juga menyayangkan aksi Widy itu sebab dirinya adalah publik figur yang menjadi teladan banyak orang.

"Tingkah laku yang bukan menjadi contoh generasi muda. Maka dari itu kita mewakili orang Sulawesi, sebagai kuasa hukum menyampaikan laporan ini," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Forum Pemuda Sulawesi, Mualim Bahar.

Dia mengaku, sebetulnya dirinya merupakan salah satu penggemar Widy.

Namun demikian, dia turut menyayangkan aksi buka baju yang dilakukan Widy Vierratale ketika manggung.

"Tolong jangan merusak budaya kami, kampung kami, kami tidak ingin ada azab di kampung kami," pungkasnya.

Baca Juga: 'Gue Gak Nikah-nikah Soalnya Gue Keren!' Keluhkan Kurang Nyambung Sama Dunia Sosmed Karena Belum Nikah, Widi Vierratale Malah Banjir Pujian

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Buka Baju saat Konser di Palu, Widy Vierratale Dipolisikan, Pemuda Sulawesi : Kami Takut Kena Azab