GridFame.id - Jangan sampai anda gagal bayar di aplikasi pinjol.
Pasalnya, hal tersebut akan berpengaruh ke BI Checking.
Terutama pinjaman online atau pinjol yang sudah berizin OJK.
Kalau skor kredit buruk, maka imbasnya anda akan kesulitan jika mengambil KPR ataupun kredit bank.
Lalu pinjol apa saja yang masuk ke BI Checking?
Aplikasi pinjol legal yang terdaftar dan berizin OJK beberapa sudah masuk ke BI Checking.
Berikut 5 daftar pinjol yang skor kreditnya pengaruhi BI Checking.
Baca Juga: Tiba-Tiba Dapat Tranferan dari Pinjol Ilegal Wajib Dibayar? Ini Penjelasannya
Pinjol yang Masuk BI Checking
1. Akulaku2. Kredivo3. Kredit Pintar4. Tunaiku5. Indodana
Namun, adapula pinjol legal yang tak masuk BI Checking.
Daftar Pinjol yang tak masuk BI Checking
1. AdaKami2. Kredinesia.3. KlikKami4. Kredito5. EasyCash
Cara melakukan pengecekkan skor BI Checking secara online:
- Buka link permohonan SLIK konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
- Isi formulir dan isi nomor antrean.
- Silahkan upload foto scan dokumen yang dibutuhkan (KTP, Paspor, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan, Identitas Pengurus).
- Isi kolom captcha dan klik tombol Kirim.
- Tunggu email konfirmasi dari pihak OJK berisi bukti registrasi antrean SLIK Online.
- OJK akan memverifikasi data dan pemohon akan menerima pemberitahuan dari pihak OJK berupa hasil verifikasi antrean SLIK online paling lambat H-2 dari tanggal antrean.
- Jika data yang disampaikan valid, nasabah bisa mencetak formulir dan menandatanganinya sebanyak 3 kali.
- Foto atau scan formulir yang telah ditandatangani.
- Lalu kirim ke nomor WhatsApp yang tertera pada email (lengkap dengan foto selfie memegang KTP).
- OJK akan lakukan verifikasi data via WA dan melakukan Video Call jika diperlukan.
- Apabila lolos, OJK akan mengirim hasil iDEB SLIK lewat email
Jika anda ingin mengetahui risiko skor kredit buruk bisa cek disini Gak Cuma Blacklist, Ini yang Terjadi Jika Masuk Tingkatan Skor Kredit Kolektibilitas 5 di BI Checking
Baca Juga: Jangan Takut Pinjol Ilegal Ancam Sebar Data, Bisa di Penjara Loh!