GridFame.id - Anda punya denda
Dilansir dari laman resmi Tokopedia, berikut cara bayar denda BPJS lewat Tokopedia:
- Buka aplikasi Tokopedia
- Klik menu Top Up & Tagihan, lalu pilih opsi Bayar
- Pilih menu BPJS
- Masukkan nomor kartu BPJS
- Pilih bulan tagihan. Masukkan tanggal pada kolom “Bayar Hingga” dan pilih bulan yang ingin dibayarkan
- Cek kembali data yang dimasukkan
- Pilih metode pembayaran
- Status BPJS Kesehatan pun sudah aktif kembali.
Demikian cara membayar denda BPJS lewat Tokopedia.
Semoga membantu!
Baca Juga: Rebahan Dapat Cuan dari Tokopedia Affiliates, Cuma Share Link Aja Loh!