Find Us On Social Media :

Begini Cara Cek Pinjol Ilegal Atau Bukan di OJK, Jangan Asal Pinjam!

Anda juga bisa mengecek legalitas pinjol melalui WhatsApp (WA) resmi OJK dengan cara:

3. Telepon 157 atau e-mail

Pengecekan bisa dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) waspadainvestasi@ojk.go.id atau melalui kontak resmi OJK di nomor 157.

Baca Juga: Waspada! Jangan Ketipu, Ini Contoh Penawaran Pinjol Ilegal yang Jebak Peminjam sampai Galbay