GridFame.id - Hati-hati anda jangan sampai galbay atau gagal bayar.
Kredivo merupakan salah satu pinjol yang sudah berizin dan terdaftar di OJK.
Kredivo sendiri salah satu pinjaman online yang memiliki bunga rendah.
Namun, hati-hati jika anda telat membayar aplikasi pinjol tersebut.
Salah satunya anda harus membayar sejumlah denda.
Dendanya pun tak main-main bahkan dikenakan setiap harinya.
Lalu berapa denda yang harus dibayarkan?
Baca Juga: Pinjam Uang di Kredivo Agar Tidak Ditolak, Syaratnya Harus Punya Gaji Segini
Melansir dari situs resmi Kredivo Kredivo.com, jika telat melakukan pembayaran anda akan dikenakan bunga keterlambatan 4% per 30 hari.
Tak hanya itu saja, ada juga biaya keterlambatan 6% per 30 hari dari jumlah tagihan yang melewati jatuh tempo.
Kemudian, jika anda tidak membayar tagihan pada tanggal jatuh tempo, akun akan terblokir hingga tagihan lunas.
Selain itu, debt collector akan terus mengingatkan anda untuk membayar tagihan.