Find Us On Social Media :

Daftar Pinjol Legal Tanpa DC dan Bi Checking

pinjol legal tanpa dc dan bi checking

GridFame.id - Tidak semua pinjaman online legal memiliki debt collector lapangan dan terdaftar di BI Checking.

Pinjol legal memang benar sudah terdaftar dan berizin OJK.

Memang ada beberapa pinjaman online yang memiliki debt collector lapangan.

Namun, tak semua pinjaman legal memiliki debt collector lapangan.

Selain itu, untuk pinjaman legal memang benar bisa masuk BI Checking.

Jika anda ingin cek skor bi checking bisa dibaca disini Pastikan Tak Masuk Daftar Hitam! Ini Cara Cek Skor BI Checking Secara Online dan Offline Usai Terjerat Pinjol

Tetapi, ternyata tak semua pinjol masuk ke dalam BI Checking.

Ada beberapa pinjaman yang aman dari deteksi pinjaman legal.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan BI Checking Penting Saat Ajukan KPR, Salah Satunya Berisiko Bisa Galbay

Pinjaman Online Tanpa DC 

Pinjaman Online tanpa Bi Checking

Ciri-ciri pinjaman Legal dikutip dari OJK.go.id yang wajib diketahui:

  1. Terdaftar/berizin dari OJK
  2. Pinjol legal tidak pernah menawarkan melalui saluran komunikasi pribadi
  3. Pemberian pinjam akan diseleksi terlebih dahulu
  4. Bunga atau biaya pinjaman transparan
  5. Peminjam yang tidak dapat membayar setelah batas waktu 90 hari akan masuk ke daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center sehingga peminjam tidak dapat meminjam dana ke platform fintech yang lain
  6. Mempunyai layanan pengaduan
  7. Mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang jelas
  8. Hanya mengizinkan akses kamera, mikrofon, dan lokasi pada gawai peminjam
  9. Pihak penagih wajib memiliki sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh AFPI.

Baca Juga: Tips Aman Menghindari Tagihan Pinjol Ilegal Selain Galbay, Debt Collector Tak Akan Datang!