Lewat Agen BRILink, masyarakat tidak harus datang ke bank untuk melakukan beragam transaksi perbankan seperti transfer uang, setor tunai, tarik tunai, dan pembayaran berbagai macam tagihan. Biasanya Agen BRILink sangat dibutuhkan di daerah pelosok, daerah yang jauh dari ATM BRI maupun kantor cabang BRI. Sehingga masyarakat pelosok cukup mendatangi agen BRILink terdekat.
Seringkali, agen BRILink merupakan usaha sampingan berdampingan dengan bisnis lainnya seperti penjualan pulsa, toko kelontong, dan sebagainya. Agen BRILink juga merupakan bagian dari Laku Pandai atau Layanan Keuangan Tanpa Kantor yang merupakan program
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penyediaan layanan perbankan atau layanan keuangan lainnya melalui kerja sama dengan pihak lain (agen bank), dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
Cara menjadi agen BRILink dan syarat jadi agen BRILink sebenarnya juga cukuo mudah. Konsep bisnis agen BRILink adalah menyerupai kemitraan. Agen BRILink dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time online menggunakan fitur EDC miniATM BRI dengan konsep sharing fee.
Artinya, agen BRILink akan memungut keuntungan dari setiap transaksi nasabah BRI.
Baca Juga: Begini Cara Transfer Pulsa Telkomsel ke Operator Lain Simak Info dan Ketentuannya
Cara menjadi agen BRILink Lantas, bagaimana seseorang bisa mendaftar jadi agen BRILink? Berikut syarat dan cara menjadi agen BRILink yang dikutip dari laman promo.bri.co.id.
Syarat jadi agen BRILink :
- WNI Perseorangan / instansi non berbadan hukum
- Memiliki usaha minimal 2 tahun
- Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp 3 juta (khusus EDC) dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen
- Memiliki surat keterangan usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa)
- Memiliki smartphone android minimal OS 4.4 (Kitkat), akses internet dan printer mobile (optional) bagi agen BRILink Mobile Belum menjadi agen dari bank penyelenggara Laku Pandai.
Syarat dokumen jadi agen BRILink :
Identitas Fotocopy dokumen identitas pemilik: KTP pemilik / pengurus atau NPWP pemilik (untuk badan usaha) Dokumen usaha Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW, atau SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha) Akte pendirian (untuk agen berbadan usaha) Izin usaha lainnya Rekening tabungan Fotocopy bukti kepemilikan rekening: buku tabungan / rekening koran Dokumen pengajuan Formulir pengajuan AgenBRILink Perjanjian kerja sama BRILink.
Cara menjadi agen BRILink :
- Persiapkan syarat dan dokumen yang dibutuhkan
- Kunjungi unit kerja BRI terdekat Pihak BRI akan melakukan verifikasi dokumen
- Jika disetujui, Anda sudah bisa menjadi agen BRILink