Rekan usaha Manajer Investasi seperti bank kustodian, pialang, atau agen efek reksadana.
2. Masalah ekonomi dan politik
Ketika ada permasalahan ekonomi dan politik yang terjadi pada sebua negara bisa menyebabkan ivestasi reksana tak stabil.
3. Nilai bisa turun
Tak selamanya ketika investasi itu terus naik, ada kalanya akan turun juga.
Risiko ini cukup tinggi untuk jenis reksadana saham. Sedangkan untuk reksadana pasar uang risiko nilai menurun cukup kecil karena instrumennya biasanya dari deposito dan obligasi.
4. Risiko likuiditas
Meskipun reksadana mudah dicairkan namun beberapa kondisi malah bisa sulit karena Manajer Investasi terlambat menyiapkan dana untuk investor.
Namun, tak perlu khawatir sesuai dengan UU maksimal pencairan adalah 7 hari kerja.
Namun, risiko ini mungkin kecil terjadinya, karena sekarang reksadana sudah diatur dalam Undang-Undang dan maksimal pencairannya adalah 7 hari kerja.
5. Kerugian ditanggung investor
Pemerintah tidak menanggung kerugian yang dialami oleh pengguna reksadana.
Berbeda dengan produk deposito yang sudah jelas dijamin oleh LPS, sehingga saat bank kolaps maka akan diganti oleh pemerintah.
Baca Juga: Cara Top Up Saldo OVO Melalui Livin Mandiri Beserta Biaya Admin