Find Us On Social Media :

Segini Denda Telat Bayar GoPaylater Jangan Disepelekan!

Denda telat bayar Gopaylater

GridFame.id – Berapa denda telat bayar Gopaylater jika telat bayar tagihan?

Gopaylater adalah metode pembayaran Paylater di mana Anda bisa metode pembayaran Paylater di mana Anda bisa memesan berbagai layanan Gojek kapan saja dengan metode cicilan.

Meski begitu, tidak semua pengguna Gojek bisa mengaktifkan layanan Gopaylater.

Bagi yang sudah mengaktifkan layanan tersebut maka diharuskan bayar tagihan tepat waktu.

Hal ini dilakukan untuk menghindari denda telat bayar tagihan Gopaylater yang berlaku.

Seperti dilansir GridFame.id, jika telat bayar maka pengguna akan dikenakan denda keterlambatan sesuai ketentuan dari pihak Gojek.

Adapun denda telat bayar GoPaylater akan dihitung per hari setelah melewati tanggal jatuh tempo pembayaran.

Dari penelusuran kami, denda keterlambatan telat bayar Gopaylater cenderun eungan dan tidak terlalu besar,

Namun denda tersebut bisa semakin menumpuk jika telat bayar berhari-hari atau bahkan hingga berbulan-bulan.

Lantas berapa denda telat bayar Gopaylater?

Simak yuk!

 Baca Juga: Begini Cara Daftar GoPayLater, Jadi Solusi Akhir Bulan Plus Banyak Promo!

Denda Telat Bayar Gopaylater

Dikutip GridFame.id dari laman resminya biaya penggunaan GoPaylater dikenai sebesar Rp25 ribu setiap bulannya.

Selain itu GoPaylater juga memiliki kebijakan denda bagi peminjam yang telat membayar tagihannya.

Adapun besaran denda GoPaylater yakni sebesar Rp2.000 per hari.

Denda Gopaylater akan mulai diberikan setiap tanggal 6 di bulan berikutnya bila pengguna tidak segera membayarkan tagihan di hari terakhirsetiap bulannya seperti yang telah ditentukan.

Pengguna layanan Gopaylater akan diberikan jangka waktu selama 5 hari untuk membayar semua tagihan sebelum dikenakan denda harian.

Jika pengguna masih belum melakukan pembayaran apda tanggal 5 pukul 23.59 di bulan berikutnya maka akan diberlakukan denda harian sebesar Rp2.000 dimulai tanggal 6.

Meski besaran besaran denda akan diatur agar tidak melebihi total jumlah transaksi beserta biaya yang dibayarkan pengguna Gopaylater.

Misalnya, jika pengguna GoPaylater memiliki tagihan Rp725 ribu dan telat bayar 15 hari, maka denda yang harus dibayar Rp20 ribu.

Untuk itu lebih baik hindari telat bayar Gopaylater agar tagihan tak semakin menumpuk!

Baca Juga: Ini Kriteria Pelanggan yang Mendapatkan GopayLater di Aplikasi Gojek