2. Mengajukan Pinjaman Untuk Orang Lain
Hal ini tidak diperbolehkan saat mau mengajukan Shopee Paylater.
Bisa jadi, hal ini juga berlaku dengan fitur paylater di tempat lain.
Pinjaman hanya boleh dilakukan untuk diri sendiri.
Hal ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan rekening seperti penipuan/pembobolan rekening.
3. Rekening Atau KTP Tidak Memenuhi Syarat
Ini bisa terjadi jika pengguna belum memenuhi dari segi usia, memiliki umur setidaknya 17 tahun dan merupakan warga negara indonesia (WNI).
Menggunakan KTP orang lain untuk aktivasi Shopee Paylater dapat menyebabkan Shopee Paylater tidak bisa digunakan.
Selain itu, Rekening Bank yang didaftarkan juga harus terdaftar secara resmi di Bank yang bersangkutan.
4. Rekam Jejak Pinjaman Bermasalah
Cpba periksa kembali tagihan pinjaman dana di tempat lain.
Pastikan tidak melakukan keterlambatan pembayaran.
Atau bisa jadi karena pernah punya kartu kredit bermasalah atau belum melunasi cicilan pada waktu lampau.
Jangan lupa, rekam jejak finansial terdata di OJK sehingga kemungkinan skor SLIK tidak bagus.
Jika hal ini terjadi, kita tidak perlu mengulangi proses pengajuan.
Solusinya adalah selesaikan dahulu masalah tersebut sebelum melakukan pengajuan ulang di Shopee Paylater.
Baca Juga: Bisa Dibayar Cicil! Begini Cara Beli Pulsa dan Paket Data Semua Operator Pakai LinkAja Paylater