Find Us On Social Media :

Tak Perlu Datang ke Kantor Polisi, Ini Cara Melaporkan Debt Collector Pinjol Ilegal Lewat Call Center

Cara melaporkan pinjol ilegal

3 Cara Melaporkan Debt Collector ke Polisi Melalui Call Center

Dilansir dari laman resmi lancar.id, berikut adalah cara pelaporan debt collector pinjol ilegal melalui call center:

1. Siapkan Pulsa 

Hal yang paling penting adalah pulsa, jadi sebelum menelpon, pastikan anda punya pulsa, baik prabayar atau pascabayar agar bisa terhubung ke call center kepolisian.

2. Hubungi 110

Call center kepolisian adalah 110. Anda bisa cari pos polisi dan nomor teleponnya dari seluruh kepolisian.

Pilihlah kantor polisi terdekat, catat dan segera hubungi.

3. Hubungi Nomor Polisi Terdekat

Bila sudah memiliki nomor telepon polisi terdekat, maka Anda bisa langsung menghubunginya dan menceritakan keluhan yang dirasakan.

Laporan akan segera diproses untuk dilakukan penyidikan.

Baca Juga: Cara Ampuh Hadapi Teror Debt Collector Pinjol Ilegal yang Mengganggu