Find Us On Social Media :

Pinjol Ilegal Bisa Sadap Kata Sandi dan M-Banking? Hati-Hati, Ini 6 Modus yang Dipakai Pinjol Abal-Abal Untuk Mencuri Data Pribadi

Modus pinjol ilegal

GridFame.id - Belakangan sedang heboh kasus pinjol ilegal mengancam sebar data pribadi peminjam.

Data pribadi yang dimaksud bukan hanya KTP peminjam yang digunakan untuk pengajuan pinjaman.

Tetapi juga data pribadi yang mereka sadap dari HP peminjam lewat aplikasi atau website yang mereka berikan.

Seolah jebakan, data pribadi itu digunakan untuk melakukan intimidasi pada peminjam yang gagal bayar alias galbay.

Pinjol ilegal bukan hanya bisa mengakses WhatsApp dan kontak dari HP peminjam.

Mereka juga bisa menyadap kata sandi, galeri bahkan m-banking.

Risiko mengajukan pinjaman online ilegal memang sangatlah berat.

Bukan hanya bunga mencekik dan teror debt collector, banyak hal yang bisa terjadi pada peminjam jika telat bayar setelah waktu jatuh tempo.

Daripada ketipu, sebaiknya kenali dulu modus yang biasa dipakai pinjol ilegal untuk menipu peminjam.

Termasuk dengan cara kerja mereka untuk mendapatkan data pribadi peminjam.

Simak penjelasannya di sini.

Baca Juga: Banyak yang Sengaja Replika Nama Pinjol Legal! Jangan Ketipu, Ini Daftar Pinjol Ilegal Terbaru yang Telah Diblokir OJK

Modus Pinjol Ilegal Curi Data Pribadi

Dilansir dari Telkomsel.com, berikut ini 6 modus yang biasa dipakai oknum pinjol ilegal untuk mengelabui korban: 

1. Penawaran Melalui SMS/WhatsApp

Pernah mendapat SMS atau pesan WhatAapp yang mengiklankan platform pinjaman online dalam jumlah besar tanpa syarat?

Perusahaan fintech yang kredibel tak diperbolehkan menawarkan produk keuangannya tanpa seizin pengguna melalui perangkat komunikasi pribadi.

Walaupun tidak serumit bank atau lembaga keuangan sejenis, fintech legal akan tetap mengajukan persyaratan untuk meminimalkan risiko dan aturan ini jelas ada di OJK.

2. Mereplikasi Nama Pinjol Legal

Anda perlu mencermati baik-baik iklan penawaran produk fintech jika terasa tidak masuk akal, walaupun dengan nama perusahaan yang terkenal.

Ini karena, penyedia pinjol ilegal dapat mereplikasi nama fintech lending legal, termasuk memuat logo OJK untuk memancing korban.

Pembedanya biasanya hampir nggak terlihat, seperti beda satu huruf aja, beda spasi, atau beda huruf besar dan kecil.

Baca Juga: Hati-Hati! Ini Modus Baru Berkedok Pinjol Ilegal Lakukan Penagihan Lewat WA, Ternyata Malah Bobol Rekening

3. Langsung Transfer ke Rekening Korban

Jangan senang dulu kalau tiba-tiba dapat transferan ke rekening tanpa tahu dari siapa.

Bisa jadi ini adalah salah satu modus pinjol abal-abal agar dapat menagih cicilan dana plus bunga atau denda ketika ada keterlambatan. 

4. Pharming HP Korban

Oknum pinjol ilegal melakukan pharming dengan mengarahkan korban untuk mengeklik website palsu dengan tujuan mencuri data pribadi, nomor akun, informasi keuangan, termasuk username dan sandi.

Website-website yang sering dipalsukan adalah bank, online shop, dan sejenisnya, di mana korban biasanya sering memasukkan informasi sensitif di atas.

Sebenarnya jika dicermati lebih teliti, website-website palsu ini nggak sulit kamu kenali karena menggunakan domain yang berbeda dari aslinya.

Selain itu biasanya websitenya pun nggak sama persis dengan situs aslinya. 

5. Mendapat Tagihan Palsu

Baca Juga: Tak Hanya Nekat Kirim Tagihan Palsu, Pinjol Ilegal Juga Bisa Sadap Data Anda dengan Cara Ini

Modus yang satu ini juga cukup marak terjadi beberapa waktu belakangan.

Metodenya adalah korban tiba-tiba mendapat telepon dari nomor tidak dikenal atas nama perusahaan fintech resmi yang menagih pembayaran pinjaman.

Selain telepon, tagihan palsu ini juga bisa melalui SMS atau pesan WhatsApp, jangan panik dulu kalau ini terjadi pada Anda, karena oknum yang berniat mengambil keuntungan ini lihai memanfaatkan kondisi demikian.

Alhasil si korban bersedia transfer sesuai jumlah yang diminta oknum yang bersangkutan.

6. Social Engineering

Tujuan modus social engineering sama dengan pharming yaitu untuk mendapatkan data-data pribadi korban, termasuk akun mobile banking, kata sandi, dan one time password (OTP) e-wallet atau platform keuangan digital lain.

Namun alih-alih menggunakan website palsu, oknum bertindak dengan memanipulasi pikiran korban.

Contohnya, menelpon korban di jam sibuk dan mengaku sebagai pihak berwenang yang membutuhkan data-data pribadinya.

Aktivitas human hacking ini kerap berlangsung ketika korban sedang tidak fokus, misalnya ketika sedang bekerja, sehingga tanpa berpikir panjang langsung memberikan informasi berharganya.

Baca Juga: Jangan Ketipu! Ini 3 Modus Baru yang Dipakai Pinjol Ilegal Untuk Menjerat Korban, Pasang Logo OJK Palsu Hingga Replika Nama