GridFame.id - Hati-hati jika anda sudah terkerat pinjol ilegal.
Pinjaman online ilegal kini semakin marak tersebar di media sosial.
Bahkan, banyak modus yang digunakan pinjol ilegal untuk menggaet korbannya.
Modus yang digunakan pinjol ilegal bisa baca disini 3 Modus Pinjaman Ilegal Menipu Nasabahnya yang Sering Tak Disadari
Mengapa dilarang pinjam di pinjol ilegal?
Lantaran ada bahaya yang mengintai para penggunanya.
Data anda belum tentu aman jika meminjam di pinjol ilegal.
Kemungkinan malah dijadikan untuk modus penipuan.
Lebih bahaya lagi pinjol ilegal bisa sadap HP anda.
Apa saja yang bisa disadap?
Pinjol ilegal bisa menyadap kontak, WA bahkan galeri di HP anda.
Jika sudah terlanjur terjebak pinjol ilegal, begini cara mengatasinya agar hp tidak di hack.
Baca Juga: Punya Masalah Dengan Pinjol Ilegal? Segera Lapor ke Sini
Dikutip dari kreditpintrar.com, begini cara agar hp tak di hack pinjol ilegal:
1.. Jangan Beri Akses ke Aplikasi
- Buka pengaturan atau settings
- Pilih pengaturan Aplikasi
- Kemudian, pilih aplikasi yang akan di hapus aksesnya
- Pilih izin aplikasi atau permission
- Nonaktifkan izin yang ingin anda cabut.
2. . Memahami Syarat dan Ketentuan
Ketika ada syarat dan ketentuan, sebaiknya anda baca dengan teliti.
Jika merasa ada yang janggal, jangan lanjutkan pengajuan anda.
3.Hapus Data di Aplikasi Pinjol
- Buka Setting atau Pengaturan ponsel Anda.
- Kemudian menuju ke menu Aplikasi.
- Selanjutnya cari aplikasi pinjaman online yang Anda gunakan.
- Ketuk pilihan Hapus Data dan Cache, kemudian data Anda bisa dipastikan telah terhapus dan otomatis aplikasi kembali ke pengaturan awal.
4. Melapor ke OJK
Website OJK http://www.ojk.go.id.WhatsApp resmi OJK (+62) 81-157-157-157.Email waspadainvestasi@ojk.go.id.Kontak resmi OJK di nomor 157.
Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Simpan Pinjam, Ini Ciri-cirinya