Find Us On Social Media :

Segini Denda Keterlambatan BliBli Paylater, Lewat 4 Hari Saja Totalnya Sekian!

GridFame.id - Apakah Anda menggunakan BliBli Paylater?

Fitur paylater ini memang jadi terobosan baru dalam metode pembayaran.

Soalnya banyak yang enggan menggunakan kartu kredit, padahal metodenya kurang lebih sama.

Pasalnya, pendaftaran paylater termasuk mudah dan limitnya pun terkadang bisa disesuaikan dengan keinginan kita.

Paylater bisa jadi solusi bagi yang sering memiliki kebutuhan sampai akhir bulan, namun dana terbatas.

Nah, salah satu e-commerce yang memiliki fitur paylater adalah BliBli.

Dengan fitur ini, kita bisa belanja di BliBli dan bayar nanti.

Namun sama seperti paylater pada umumnya, ada tenor yang harus dipenuhi.

Kalau sampai bayar lewat dari tenor, pastinya ada denda keterlambatan yang harus dibayar.

Nah, bagaimana dengan denda keterlambatan BliBli Paylater?

Simak penjelasan yang satu ini yuk!

Baca Juga: Solusi Jitu Lunasi Tagihan Shopee Paylater yang Menumpuk Daripada Galbay

Denda Keterlambatan BliBli Paylater

Masa tenggang untuk pembayaran tagihan PayLater adalah sampai hari ke-3 setelah hari tagihan jatuh tempo.

Ketika masa tenggang sudah lewat, BliBli akan mengenakan denda keterlambatan sebesar 10% dari total tagihan bulanan, mulai dari hari ke-4 setelah tagihan jatuh tempo.

Jika belum ada pembayaran hingga satu bulan, maka pengenaan denda keterlambatan akan mengulang setiap 30 hari sampai total biaya keterlambatan setara maksimal 1x nilai total transaksi (dan provisi jika dikenakan).

Semoga membantu ya!

Baca Juga: Nyaris Sama, Ini Beda Paylater VS Kartu Kredit, Ada yang Lebih Boros!