Pastikan pula barang lelang terdaftar pada situs lelang.go.id.
Apabila mendapat informasi barang anda ditahan bea dan cukai, mintakan surat bukti penindakan dari kantor bea cukai.
Hubungi pusat informasi kami di 1500225 atau kantor Bea Cukai terdekat dan tidak perlu takut dan abaikan segala ancaman dari pelaku.
Jika Anda sudah melakukan transfer:
1. Segera hubungi layanan pelanggan bank rekening tujuan transfer
2. Silakan sampaikan kejadiannya secara lengkap disertai keinginan Anda
3. Laporkan kepada pihak kepolisian
4. Ikuti semua prosedur yang berlaku di masing-masing badan hukum tersebut.