GridFame.id - Apakah Anda sudah siap libur Natal dan Tahun Baru?
Nyaris sama seperti Lebaran, banyak orang yang memutuskan untuk mudik atau pergi ke luar kota untuk menghabiskan liburan akhir tahun.
Apalagi anak sekolahan juga sudah memulai liburnya.
Bagi yang membawa kendaraan pribadi, selain kendaraan, pastinya yang harus disiapkan adalah biaya untuk berbagai jenisnya.
Misalnya saja bensin dan juga bayar tol.
Sejatinya tarif tol tidak banyak berubah atau malah kebanyakan masih tetap sama.
Namun untuk lebih memastikan lagi, kita bisa menggunakan aplikasi bawaan seperti Google Maps, aplikasi yang perlu diunduh dulu seperti aplikasi BPJT, Travoy, dan Waze, maupun website resmi seperti website BPJT dan website Jasa Marga.
Dengan begitu, kita bisa lebih siap dan mengisi kartu e-toll dengan saldo yang cukup.
Lantas bagaimana cara cek tarif tol secara online? Simak penjelasannya berikut ini:
Cara Cek Tarif Tol Online
1. Cek tarif tol via Google Maps
Aplikasi Google Maps biasanya sudah ada di smartphone dengan sistem operasi Android sehingga akan memudahkanmu mengecek tarif tol tanpa perlu menginstall aplikasi lagi.
Terlebih dengan aplikasi Google Maps, kamu bisa melihat secara real time jalur yang sedang terjadi kemacetan, kecelakan, penutupan lajur jalan tol, dan informasi ganjil genap.
Baca Juga: Berikut Ini Cara Ganti Nomor HP Lama ke Baru di Aplikasi OVO
Namun perlu dicatat, tarif tol yang ada di Google Maps ini merupakan tarif estimasi sehingga masih ada potensi berbeda dari yang ada di lapangan.
Berikut cara cek tarif tol via aplikasi Google Maps:
- Aktifkan GPS di smartphone.
- Buka aplikasi Google Maps.
- Klik foto profil Google di sebelah kanan atas aplikasi.
- Pilih menu 'Setelan'.
- Pilih menu 'Setelan navigasi'.
- Gulirkan halaman ke bawah hingga ada pilihan 'Tarif Tol'.
- Ketuk tombol aktifkan atau sampai tombol berwarna biru pada pilihan 'Lihat tarif kartu tol'.
- Kembali ke halaman utama Google Maps.
- Ketuk layar 'Telusuri di sini' dan masukkan titik lokasi tujuan dan lokasi awal.
- Pastikan pencarian rute menggunakan mode kendaraan mobil yang bergambar ikon mobil.
- Ketuk tombol 'Mulai'.
- Secara otomatis estimasi tarif tol akan muncul pada rute perjalanan yang melalui jalan tol.
2. Cek tarif tol via aplikasi BPJT
Untuk mengetahui tarif tol dengan aplikasi resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, kita perlu mengunduh dan menginstal aplikasinya dari Play Store atau App Store.
Kemudian, ikuti cara berikut ini untuk cek tarif tol dengan aplikasi BPJT:
- Buka aplikasi BPJT.
- Klik menu Tarif Tol.
- Pilih Golongan Kendaraan.
- Pilih Gerbang Asal keberangkatan dan Gerbang Tujuan.
- Ketuk tombol Submit.
- Halaman aplikasi akan menampilkan informasi tarif tol.
3. Cek tarif tol via aplikasi Travoy
Aplikasi Travoy merupakan aplikasi besutan operator jalan tol pelat merah, Jasa Marga.
Aplikasi ini dapat diunduh di smartphone.
Setelah berhasil mengunduh dan menginstal aplikasi Travoy, kita bisa ikuti cara cek tarif tol berikut:
- Buka aplikasi Travoy.
- Login jika memiliki akun atau masuk tanpa daftar akun.
- Pilih menu Tarif Tol.
- Pilih Golongan kendaraan.
- Isi Gerbang Masuk Tol dan Gerbang Tujuan.
- Klik Submit.
- Halaman aplikasi akan menampilkan total tarif tol yang dicari.
4. Cek tarif tol via aplikasi Waze
Bagi pengendara motor atau mobil, pasti tidak asing dengan aplikasi Waze yang memiliki fitur hampir sama dengan Google Maps, termasuk fitur mengetahui tarif tol.
Baca Juga: Tak Perlu Takut Informasi Pribadi Disebar, Berikut Cara Ampuh Hapus Data Pinjol Ilegal
Cara cek tarif tol dengan aplikasi Waze sama mudahnya dengan melalui Google Maps, berikut caranya:
- Aktifkan izin akses lokasi di smartphone.
- Buka aplikasi Waze.
- Klik opsi “waze saya” dan ikon gerigi roda untuk mengakses menu “pengaturan”.
- Kemudian klik opsi “navigasi”, pastikan telah menonaktifkan opsi “hindari jalan berbayar”.
- Lalu keluar dari menu “pengaturan” dan mulai atur rute perjalanan.
- Setelah itu, Waze akan secara otomatis menampilkan informasi estimasi tarif tol di setiap pintu tol dalam rute perjalanan.
5. Cek tarif tol via website BPJT
Selain melalui aplikasi, BPJT juga menyediakan fitur cek tarif tol di website resminya.
Hal ini akan memudahkan masyakat yang ingin mengetahui besaran tarif tol tanpa repot menginstall aplikasi.
Simak cara cek tarif tol di website BPJT berikut:
- Buka website https://bpjt.pu.go.id/
- Pilih ikon tiga garis di sebelah atas website BPTJ.
- Pilih opsi Tarif Tol.
- Lalu pilih Cek Tarif Tol.
- Isi Ruas Jalan Tol, Gerbang Masuk, Gerbang Keluar, dan Golongan Kendaraan.
- Lalu halaman website akan otomatis menampilkan nominal tarif tol yang harus dibayar.
6. Cek tarif tol via website Jasa Marga
Selain melalui aplikasi Travoy, Jasa Marga juga menyediakan fitur cek tarif tol di website resminya.
Namun, tarif tol yang dapat dicek hanyalah ruas-ruas tol yang dikelola oleh Jasa Marga.
Berikut cara cek tarif tol melalui website resmi Jasa Marga:
- Buka laman https://www.jasamarga.com/public/
- Klik ikon garis tiga di sebelah kiri atas website.
- Pilih 'Pemandu Tol'. Pada bagian Traif Tol, isi Ruas Tol, Asal Tol, dan Tujuan Tol.
- Klik tombol Tampilkan.
- Halaman website akan menampilkan tarif tol dari Golongan I sampai Golongan V.
Demikian cara cek tarif tol secara online.
Semoga bermanfaat untuk merencanakan perjalanan liburan.