Find Us On Social Media :

Umat Muslim Harus Tahu! Bukan Cuma Sudah Bersertifikasi MUI, Ini Perbedaan LinkAja Syariah dan Reguler

Linkaja Syariah

GridFame.id - Masih ragu pakai LinkAja Syariah?

Seperti diketahui, LinkAja memiliki fitur bernama LinkAja Syariah.

LinkAja Syariah adalah bentuk uang elektronik yang fungsinya dapat sebagai alat pembayaran sesuai dengan prinsip dan aturan syariah.

Uang tersebut tersimpan dalam dompet digital aplikasi LinkAja.

Pengguna tidak perlu khawatir menggunakan uang elektronik yang satu ini karena sudah mengantongi secara resmi sertifikasi dari MUI.

Pengguna juga bisa bertransaksi digital lebih mudah, cepat, dan praktis, dengan tetap mengikuti kaidah syariah.

LinkAja memiliki fitur berbagai layanan syariah seperti investasi dan asuransi syariah, haji dan umrah, ZISWAF, ekonomi masjid, digitalisasi pesantren, ekonomi masjid, dll.

Pengisian saldo tetap bisa kamu lakukan dari semua bank (konvensional dan syariah) dan saldonya akan terhimpun di bank-bank syariah.

Pengguna terbebas dari risiko transaksi riba yang sudah mendapatkan sertifikasi dari BI dan juga BSN MUI.

Semua merchant LinkAja juga menerima transaksi dan bisa digunakan langsung dari satu aplikasi LinkAja, cukup dengan berpindah layanan secara langsung dengan mengaktifkannya.

Lalu apa perbedaan LinkAja Syariah dengan Reguler?

Baca Juga: Bonus Cashback 50% Tanpa Minimum Pembelian! Ini Syarat dan Cara Mendapatkan Promo Belanja di Minimarket dari LinkAja

Perbedaan LinkAja Syariah dan Reguler

Dilansir dari laman resmi telkomsel.com, LinkAja Syariah tentunya memiliki perbedaan dengan LinkAja reguler, ada beberapa perbedaan yang perlu kamu ketahui, yakni:

1. Menyimpanan Dana

Penyimpanan dana antara LinkAja Syariah dan LinkAja Reguler berbeda, dana di LinkAja Syariah disimpan di bank syariah, sedangkan untuk LinkAja Reguler penyimpanan dananya di bank konvensional.

Hal ini tentu saja menjadi prinsip dasar aturan syariah yang penting Anda ketahui bahwa dana Anda aman di bank syariah untuk pengguna LinkAja Syariah.

2. Mekanisme Diskon

Pihak yang memberikan diskon pada LinkAja Syariah haruslah dari pihak merchant, sedangkan pada LinkAja Reguler, diskon bisa Anda peroleh baik dari pihak merchant maupun LinkAja.

3. Metode Transaksi

Beda LinkAja dan LinkAja Syariah juga terjadi pada metode transaksi, pada LinkAja Syariah, metode transaksi menggunakan prinsip dasar syariah, sedangkan untuk LinkAja sesuai dengan perkembangan metode transaksi saat ini.

4. Target Pengguna

Target pengguna LinkAja Syariah adalah Muslim, dan LinkAja bisa untuk semua kultur, namun siapa saja yang ingin menikmati layanan syariah yang menenangkan tentu saja bisa menggunakan LinkAja Syariah.

Baca Juga: Promo Spesial Hari Ibu! Transaksi Pakai LinkAja Syariah, Bisa Dapat Diskon Belanja Hingga Makan di Restoran