Berikut langkah-langkah dalam melakukan riset perijinan aplikasi pinjaman online.
- Silahkan buka pengaturan HP kalian.
- Kemudian pilih menu Aplikasi atau Pengelola Aplikasi.
- Tap Aplikasi Pinjol yang ingin kalian atur ulang perijinannya.
- Kemudian pilih menu Izin Aplikasi.
- Matikan semua perijinan sehingga pihak pinjol tidak sempat mengambil semua data pribadi kalian.
Silahkan laporkan pinjol ke SWI kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
4. Rekam Percakapan Agar Pinjol Tidak Menghubungi Kontak Darurat
Apabila pinjaman online masih menghubungi kontak darurat, rekam semua percakapan dan jadikan sebagai alat bukti hukum untuk dilaporkan ke pihak berwenang.
Pada dasarnya kalian bisa memilih untuk menghapus semua kontak di HP dan memindahkan berkas penting ke perangkat lain. Hal ini bisa meminimalisir adanya kecurangan yang dilakukan oleh pihak pinjol sehingga seluruh data serta kontak darurat aman.