Find Us On Social Media :

Suka Panas Dingin Kalau Berhadapan dengan Debt Collector? Begini Tips Supaya DC Gagal Rampas Barang Meski Masih Nunggak

Tips menghadapi debt collector

Itu menyangkut perjanjian dengan pihak leasing.

"Prinsipnya debt collector tidak bisa menyita motor. Penyitaan harus ada surat dari pengadilan," jelasnya.

Artinya urusan menyita antara kreditur alias si pengkredit motor dengan leasing.

"Motor cuma bisa dibawa kembali ke leasing. Si pemilik motor bisa mengantarkannya. Kalau angsuran sudah lunas bisa dibawa kembali. Enggak ada sita," tutup sumber.

Mudah banget kan?

Dengan begini, kita tidak usah lagi panas dingin menghadapi debt collector!

Baca Juga: Mau Bebas dari Hutang Pinjol Ilegal? Ini 5 Cara Kabur dari Kejaran Debt Collector yang Jarang Terpikirkan