GridFame.id - Kredit Pintar merupakan salah satu pinjol legal yang dipercaya masyarakat.
Kredit Pintar Indonesia telah terdaftar dan diawasi OJK dengan nomor KEP -83/D.05/2019.
Dengan adanya izin tersebut, Kredit Pintar akan selalu mematuhi segala ketentuan dan peraturan mengenai keuangan yang ada di Indonesia.
Termasuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data nasabahnya.
Proses pengajuan pinjaman bisa sampai 20 juta tanpa agunan.
Cepat cairnya ke rekening Anda dengan pinjaman bunga rendah untuk berbagai kebutuhan.
Data dan informasi pelanggan terlindungi, terdaftar dan diawasi oleh OJK, dan debitur bisa mendapatkan diskon cicilan, voucher, pulsa, dan masih banyak lagi.
Bukan hanya memiliki bunga rendah dan tenor panjang, Kredit Pintar juga memberikan kemudahan pembayaran.
Peminjam bebas memilih metode pembayaran tagihan pinjaman sesuai keinginan, salah satunya dengan menggunakan GoPay.
Mau tahu caranya?
Simak cara melunasi Kredit Pintar pakai GoPay berikut ini.