GridFame.id -
BI Checking merupakan daftar riwayat pembayaran debitur.
Dimana debitur nantinya akan dilihat bagaimana kelancaran pembayaran kredit atau pinjamannya.
Nantinya para debitur tersebut akan diberikan skor dari angka 1 hingga 5.
Skor tersebut berdasarkan berapa lama jangka waktu anda terlambat pembayaran.
Nah, ketika mengambil pinjaman di bank, maka akan melihat berapa skor debitur tersebut.
Pinjol sendiri sangat mempengaruhi skor BI Checking, untuk seberapa pengaruhnya bisa baca disini Seberapa Besar Pengaruh Pinjol Terhadap Skor BI Checking? Simak Penjelasannya
Biasanya bank memberikan ketentuan skor berapa yang akan di acc ketika pengajuan.
Bagaimana jika kasusnya nama sudah masuk ke dalam skor 5?
Apakah masih bisa untuk pengajuan pinjaman ke bank?
Sosok ini pun memberikan sebuah tips jika ingin pengajuan ke bank namun skor BI Checking masuk ke skala 5.
Baca Juga: Bisakah Ajukan KPR jika Ada Anggota Keluarga yang Diblacklist BI Checking?
Dalam kanal YouTube @evanalzaed, memberikan tips bagi debitur yang masuk ke kol 5 tapi mau pengajuan pinjaman di bank.
Pria bernama Evan Alzaed ini mengatakan jika kol 2 dan 2 masih aman jika mengajukan pinjaman ke bank.
Namun, jika anda masuk ke dalam kol 3, 4 dan 5, kemungkinan sulit untuk di acc oleh bank.
"Kol 1, 2 atau 3 itu bank masih bisa mempertimbangkan memberi pinjaman. Yang sulit bank berikan ini diatas kol 3, 4 dan 5," jelasnya.
Ketika anda masuk ke dalam kol 5 memang benar tak bisa meminjam uang dimanapun.
"Kol 5 ini kalau kondisinya belum lunas, itu memang tidak bisa meminjam dimanapun. Karena kol 5 ini macet diatas 6 atau 5 bulan keatas," lanjutnya.
Namun, ada cara untuk tetap bisa pengajuan yaitu membersihkan skor BI checking dengan cara melunasi tagihan atau kredit yang macet.
"Cara membersihkannya, pinjaman yang macet dilancarkan dulu ditutup dulu selama 6 bulan dan tahun berikutnya dilancarkan setiap bulannya teman-teman. Itu bakal kembali lagi ke kol 1 dan tahun keduanya itu diusahakan lancar lancar, itu pasti akan kembali bersih dan sudah bisa lagi untuk mengajukan pinjaman," ucapnya.
Kemudian anda juga harus menjelaskan kepada bank mengpa sempat macet karena meski bersih tetap ada keterangan pernah masuk ke kol 5.
"Dijelaskan juga kepada bank nanti penyebab macetnya ditengah-tengah ini apa, dipastikan alasannya akurat. Memang bersih tetapi akan terbaca 'pernah' kol 5 yang akan dipertanyakan oleh bank nantinya," terangnya.
"Kol 5 itu bukan tidak bisa pengajuan tetapi bisa namun harus lunas dahulu. Biasanya dikasih jarak 6 bulan sampai 1 tahun baru bisa pengajuan lagi," tutupnya.
Baca Juga: Nekat Lakukan Gestun Pada Aplikasi Paylater, Apakah Akan Berpengaruh Terhadap BI Checking?