GridFame.id - Di era modern seperti sekarang ini, segalanya bisa dilakukan secara online.
Terutama dalam hal transaksi pembayaran.
Bayar apa saja kini bisa dilakukan tanpa perlu keluar rumah dan menunggu antrean.
Berbagai kemudahan dalam pengurusan pajak kendaraan pun kini bisa dinikmati masyarakat melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Aplikasi SIGNAL merupakan pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Dengan aplikasi tersebut, pemilik kendaraan cukup membayar PKB dari smartphone yang bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Bukan hanya prosesnya yang mudah dan cepat, metode pembayarannya pun beragam.
Masyarakat bisa menggunakan dompet digital apapun untuk melunasi tagihan SIGNAL.
Salah satunya Shopeepay.
Mau tahu cara bayar tagihan SIGNAL pakai Shopeepay?
Simak langkah-langkah berikut ini.