GridFame.id - Jangan sampai terlambat bayar listrik setiap bulannya.
Pasalnya, denda berlaku bagi pelanggan pascabayar yang tak kunjung membayar tagihan.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, setiap pelanggan harus membayar tagihan listrik maksimal setiap tanggal 20 tiap bulannya.
Nah, tanggal 20 tersebut menjadi batas akhir pembayaran.
Artinya, jika sudah melewati tanggal itu, maka denda telat bayar listrik akan langsung diaplikasikan ke tagihan.
Jika sudah sampai bulan ketiga dan tagihan listrik masih belum dibayar juga selama tiga bulan berturut-turut tersebut, maka nama Anda akan langsung dicoret dari daftar pelanggan PLN.
Hal ini mengakibatkan listrik pascabayar bakal diputus secara permanen dari pihak PLN itu sendiri.
Beli token dan bayar tagihan pascabayar kini bisa dilakukan secara online.
Salah satunya dengan menggunakan aplikasi Shopee.
Mau tahu caranya?
Simak di sini cara beli token dan melunasi tagihan pascabayar pakai Shopee.
Baca Juga: Begini Cara Melunasi Tagihan Listrik Token dan Non Prabayar Pakai GoPay