Find Us On Social Media :

Dibocorkan Joki Pinjol, Ternyata DC Pinjaman Online Juga Bakal Lakukan Penagihan ke Kantor

penagihan dc pinjol ke rumah

Baca Juga: Etika penagihan sesuai hukum yang harus diterapkan debt collector dikutip dari hukumonline.comantara lain: 

  1. Tenaga penagihan harus menggunakan identitas resmi dari bank atau pemberi kredit yang dilengkapi dengan foto diri.
  2. Penagihan harus dilakukan tanpa ancaman, kekerasan, dan/atau tindakan yang bersifat mempermalukan.
  3. Penagihan dilarang dengan menggunakan tekanan fisik atau verbal.
  4. Penagihan hanya dapat dilakukan kepada pihak debitur, selain pihak tersebut adalah dilarang.
  5. Penagihan melalui sarana komunikasi dilarang dilakukan secara terus-menerus yang bersifat mengganggu.
  6. Penagihan hanya dapat dilakukan di tempat sesuai alamat penagihan atau domisili debitur.
  7. Penagihan hanya dapat dilakukan pada pukul 08.00 sampai dengan 20.00 wilayah waktu alamat debitur.
  8. Penagihan di luar domisili atau waktu yang ditentukan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan debitur.

Baca Juga: Diteror Pinjol Ilegal, Nafa Urbach Langsung Lakukan Ini dan Ampuh Bungkam Debt Collector Kasar