Galbay Pinjol Ilegal Bikin Susah Dapat Kerja, Benarkah?
Melansir dari video TikTok Hendra Yusuf, beberapa perusahaan biasanya mengecek BI Checking atau SLIK OJK calon karyawannya.
Khususnya di perusahaan keuangan seperti bank dan sejenisnya.
Jika ada catatan kredit yang buruk, kemungkinan pelamar tidak akan diterima.
Lalu bagaimana dengan pinjol ilegal yang tidak terdaftar di BI Checking atau SLIK OJK?
Debitur yang galbay di pinjol ilegal memang tidak tercatat di CI Checking atau SLIK OJK.
Namun, data-data pribadinya bisa saja tersebar di internet.
Apalagi pinjol ilegal sering menyebarkan data debitur yang gagal bayar dengan cara yang kejam.
Misalnya dengan menambahkan embel-embel 'tukang hutang', 'penipu', dan sebagainya.
Atau bahkan dengan mengedit foto jadi tak senonoh.
Lantaran sudah tersebar di internet, data tersebut tentunya bisa diakses oleh siapa saja.