Find Us On Social Media :

Bayar Belanjaan Hingga Denda Tilang jadi Lebih Gampang! Begini Cara Transaksi BRIVA di LinkAja

Cara transaksi BRIVA di LinkAja

GridFame.id - LinkAja memang tak ada habisnya berinovasi demi memanjakan penggunanya.

Ada berbagai fitur yang membuat pengguna merasa dimudahkan dalam bertransaksi.

LinkAja juga bekerja sama dengan banyak pihak untuk meningkatkan performa aplikasinya.

Salah satunya dengan BRIVA yang merupakan fitur dari Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Ada banyak manfaat BRIVA dalam kehidupan sehari-hari.

BRIVA biasanya digunakan untuk transfer atau bayar belanjaan dari e-commerce / marketplace seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, dan Blibli.

Selain itu, bisa juga untuk bayar denda tilang.

Jadi Anda tidak perlu repot ke ATM atau Bank untuk melakukan transaksi transfer ke BRI Virtual Account.

Biaya adminnya juga kompetitif, hanya Rp4.000 untuk sekali transaksi.

Pengguna LinkAja juga bisa mengakses BRIVA di aplikasi LinkAja, loh.

Simak begini cara transaksi BRIVA pakai LinkAja.

Baca Juga: Selalu Gagal Beli Token Listrik Pakai LinkAja? Jangan Takut Saldo Hilang, Ternyata Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Cara Transaksi BRIVA di LinkAja

Dilansir dari laman resmi linkaja.id, ini dia cara transaksi pakai BRIVA di akun LinkAja:

1. Buka aplikasi LinkAja

2. Lalu pilih menu Lainnya

3. Pada kategori Beli/Bayar Tagihan, pilih menu Rekening Virtual, lalu pilih BRIVA

4. Masukkan Nomor BRIVA (Virtual Account BRI)