10. Barang berbahaya dalam jumlah besar (Bahan Peledak, Gas, Cairan mudah terbakar, Zat Padat yang Mudah Terbakar, Zat Pengoksidasi, Zat Beracun dan Beracun, Bahan Radioaktif, Korosif, Barang Berbahaya Lainnya).
11. Bahan biologis yang mudah busuk dan mudah menularkan penyakit.
12. Minuman beralkohol.
13. Uang dan/atau uang elektronik.
14. Emas, Berlian dan Bahan Berharga.
15. Bahan-bahan yang diklasifikasikan sebagai bahan berbahaya menurut peraturan menteri perdagangan yang berlaku.
Baca Juga: Tak Akan Dibekukan, Driver Grab Boleh Membatalkan Pesanan Jika Mengalami 4 Hal Ini