GridFame.id -
Salah satu bahayanya berutang pada pinjol adalah debitur menjadi kecanduan untuk meminjam.
Ya, seperti yang kita tahu, proses pengajuan pinjol terbilang tak ribet.
Hanya modal menggunakan KTP saja, sudah bisa mendapatkan pinjaman uang.
Apalagi pencairan pinjol ini juga terbilang cukup cepat.
Bahkan, tak sampai 1x24 jam sudah bisa mendapatkan pinjaman uang.
Meskipun ada bunga dan biaya admin yang harus dibayarkan, masyarakat tetap lebih memilih pinjol sebagai alternatif jika membutuhkan dana darurat.
Ketika memilih aplikasi pinjaman online pun tak bisa sembarangan.
Ini ciri-ciri pinjol legal yang harus diketahui anda bisa baca disini Jangan Mau Ditipu Janji Manis! Ingat Ini Perbedaan Ciri-Ciri Pinjol Legal dan Ilegal yang Harus Diwaspadai'
Tetapi, jeleknya pinjol ini bisa membuat orang kecanduan dan berakhir dengan meminjam dibanyak aplikasi pinjol.
Hal ini membuat debitur menjad memiliki utang yang semakin bertumpuk dan akhirnya gagal bayar atau galbay.
Bagaimana caranya melunasi utang pinjol yang numpuk tanpa gali lubang tutup lubang?