Find Us On Social Media :

Pengacara Ini Wanti-wanti Jangan Sampai Pinjam ke Pinjol Legal Ataupun Ilegal, Mau Lunas Atau Galbay Ada Bahaya Ini yang Menunggu!

Pengacara ini bilang jangan pinjam di pinjol

GridFame.id - Siapa yang berencana untuk meminjam uang ke pinjol?

Kalau belum download aplikasinya, usahakan jangan dilakukan ya!

Meskipun itu pinjol legal dan Anda yakin bisa bayar tagihannya, jangan sekali-kali mendaftar!

Lho, memangnya kenapa?

Bukannya data pinjol legal akan aman dan tidak akan disebar?

Pada faktanya, tidak ada yang bisa menjamin apakah data kita akan aman disimpan oleh pinjol.

Bahkan tim GridFame.id sendiri banyak menemukan kasus di mana mereka yang pernah mendaftar pinjol justru banyak dikirim pesan mengenai penawaran pinjol.

Tidak hanya itu, ada juga yang utangnya sudah lunas, tapi masih dihubungi oleh pinjol untuk meminta melunasi tagihan.

Untuk itulah, Jeanny Silvia Sari Sirait selaku pengacara dari LBH Jakarta mewanti-wanti masyarakat untuk tidak mendaftar pinjol apapun.

Soalnya saat ini masih belum ada aturan yang bisa melindungi data kita.

"Kalau misalnya masyarakat belum menggunakan aplikasi pinjol, ketahuilah bahwa saat ini belum ada aturan pinjol yang mumpuni dan berhasil melindungi seluruh kebutuhan konsumen dan tentu saja menjawab permasalahan masyarakat. Jadi kalau belum menggunakan aplikasi pinjol, jangan pakai pinjol!" ujarnya saat jadi narasumber di Mata Najwa pada 16 September 2021 lalu.

Baca Juga: Bisakah Melaporkan Orang yang Menjadikan Nomor Kita sebagai Jaminan Pinjol Ilegal ke Polisi?