Nekat Jual Akun Gojek ke Orang Lain, Pria Ini Malah Kena Tagihan Gopaylater Hampir Rp 1 Juta

imbas jual akun gojek

imbas jual akun gojek

Pada akun facebook @Dhidi menceritakan ia tiba-tiba mendapatkan tagihan Gopaylater.

Pihak Gojek memberitahukan kalau ia telah menunggak Gopaylater selama 3 bulan.

Nominalnya pun tak main-main sekitar Rp 999.519.

Ia mengaku kalau di tahun 2021 sempat menjual akun Gojek milik ibu nya.

Namun, sebelumnya sama sekali tak pernah mengaktifkan fitur Gopaylater.

"prnh jual akun gopay pnya emak thn 2021 tiba2 ada chat tagihan gopaylater udh nunggak 3 bulan ,nominal segitu kira2 didatengin dc g ya," bebernya.

Tetapi sebetulnya, apakah boleh memperjual belikan akun Gojek kita?
 
Dilansir dari hukumonline.com, ternyata nekat memperjual belikan akun Gojek bisa terkena sanksi berupa:
 
1. Perusahaan aplikasi dapat memberikan saksi kepada pemilik akun berupa penghentian operasional sementara (suspend) atau putus mitra maupun sanksi lainnya yang diatur dalam perjanjian kemitraan.2. Jika ditelisik lebih lanjut, pada dasarnya tindakan jual beli akun driver online tidak melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (“UU ITE”) dan perubahannya.
 

Baca Juga: Begini Cara Membatalkan Pinjaman GoPayLater Supaya Utang Tak Nambah