Melansir dari akun TikTok @hendrayusuf260 memberikan edukasi soal BI Checking.
"Kalau diblacklist hilangnya berapa tahun sih biar bisa bersih lagi," seorang warganet bertanya.
Ia mengatakan kalau blacklist BI Checking bisa bersih ketika debitur membayar utang-utangnya.
"Kita harus membayar utang atau tunggakakn tersebut agar nama kita tidak di blacklist lagi dari OJK," beber Hendra Yusuf.
Tetapi, setelah membayar, tak membuat nama anda langsung bersih begitu saja di BI Checking.
"Namun, setelah kita membayar tidak serta merta data kita cleaaar bersih gitu enggak," jelasnya.
Anda harus menunggu dahulu selama 2 tahun agar nama anda benar-benar bersih.
"Itu akan ter record sampai 2 tahun mendatang. Histories kita pernah menunggak entah itu kol 2,3,4 akan tetap ada sampai 2 tahun mendatang. Setelah 2 tahun baru akan bersih gaes. Jadi kalau kalian bersih atau lunasi bulan ini Juni 2022 maka akan bersih di bulan Juni atau Juli 2024 nanti," lanjutnya.
Sehingga, selama 2 tahun itu jika anda mengajukan KPR , kemungkinan kecil bisa di ACC oleh bank.
Baca Juga: Pikir-pikir Lagi Jika Ingin Galbay, BI Checking Ternyata Baru Bisa Bersih Setelah 2 Hingga 5 Tahun