GridFame.id - Apakah Anda pernah mendengar Nantiaja Paylater?
Kalau belum, coba simak informasi yang satu ini.
Metode pembayaran buy now, pay later memang tengah marak dipakai di mana-mana.
Mulai dari e-wallet dan e-commerce yang sudah terkenal, sampai metode paylater dengan aplikasi pun mulai bermunculan.
Sebenarnya, kalau digunakan dengan bijak, paylater bisa jadi sangat membantu.
Nah, salah satu pilihan paylater yang bisa jadi opsi adalah Nantiaja Paylater yang memiliki metode pembayaran yang berbeda.
Soalnya terdapat dua pilihan yakni per 2 minggu selama 42 hari dan per bulan selama 90 hari dan menariknya lagi tidak dikenakan bunga sama sekali.
Simak penjelasannya di bawah ini yuk!
Tenor Nantiaja Paylater
1. Bayar Per 2 Minggu (Hingga 42 Hari)
Fitur yang pertama adalah bayar per 2 minggu dengan jangka waktu selama 42 hari, dengan adanya fitur tersebut memungkinkan sekali meringankan bagi setiap pengguna nantinya.
2. Bayar Per Bulan (Hingga 90 Hari)
Selanjutnya adalah bayar per bulan hingga 90 hari dengan artian setiap pengguna bisa melakukan pembelian dengan cicilan sebanyak 3 kali.
Karena tenor cicilan hanya 3 kali saja, sangat disarankan agar perhitungankan terlebih dahulu.
Baca Juga: Nekat Galbay Shopee Paylater, Bisakah Debitur di Jebloskan ke Penjara?