Find Us On Social Media :

Terkuak! Ini Ciri-ciri Joki Pinjol atau Gestun Palsu yang Sering Menipu Masyarakat

ciri-ciri joki pinjol atau gestun penipu

GridFame.id - 

Waspada maraknya penipuan dengan berdalih menjadi joki pinjol atau gestun.

Ya, di media sosial sudah tak asing lagi dengan jasa gestun ataupun joki pinjol.

Dimana biasanya joki pinjol akan memberikan penawaran dengan dalih membantu debitur yang kesulitan membayar utang di pinjaman online legal.

Mereka atau para joki pinjol akan membantu debitur untuk melakukan 'aksi galbay' dengan meminjam di aplikasi lain yang belum pernah pinjam.

Atau joki pinjol akan menyarankan untuk galbay di aplikasi ilegal dengan cara mereka mengamankan data debiturnya terlebih dahulu.

Untuk jasa gestun, artinya adalah gesek tunai, mereka akan membantu masyarakat yang memiliki aplikasi paylater untuk dicairkan.

Tentunya akan diminta fee dari Rp 20 ribu hingga 10% dari limit yang dicairkan.

Bahaya gunakan joki pinjol anda bisa baca disini Jangan Sampai Jadi Korbannya Ini Bahaya Joki Pinjol dan Cara Atasinya

Namun hati-hati lantaran malah anda bisa menjadi korban penipuan menggunakan jasa-jasa tersebut.

Apa saja ciri-ciri joki pinjol atau jasa gestun penipu?

Baca Juga: Pantas Disarankan Galbay Para Joki, 3 Keuntungan Pinjam di Pinjol Semi Legal

Pada sebuah akun facebook bernama @div*** menjelaskan soal ciri-ciri joki pinjol ataupun jasa gestun.
 
Terdapat 4 ciri-ciri penipuan joki pinjol atau jasa gestun yang harus anda pahami.
 
 
1.Joki minta data ktp dll
 
2.Pihak yang mengaku sebagai costumer service meminta pengembalian dana pencairan
 
3.Gestun limit di utamakan cod
 
4.tidak ada yg namanya data fake seperti ktp fake,dan tidak ada juga yg namanya hapus data dll.
 
Selain itu, ia juga memberikan pernyataan jika joki pinjol atau jasa gestun akan meminta fee di akhir.
 
Sehingga, masyarakat sebaiknya lebih berhati-hati lagi dalam menggunakan joki pinjol ataupun jasa gestun.
 
"Joki asli tidak meminta data kalian , masuk ke aplikasi kalian dll dan untuk fee selalu di akhir setelah pencairan maupun itu cod atau jarak jauh,"
 
 

 
Baca Juga: Jangan Tertipu Joki Galbay! Pengutang Ternyata Diminta Galbay Pinjol Ilegal untuk Tutup Utang Pinjol Legal