Find Us On Social Media :

'Saya Gak Tenang' Faktanya Lunasi Tagihan Pinjol Tak Bikin Bebas Utang, Warganet Ini Bagikan Pengalaman Tetap Diteror Karena Lakukan Ini

Saat dihubungi mengenai transferan tersebut, mereka bersikeras kalau itu kewajibannya untuk membayar.

Alhasil, warganet itu membayar 'utang' tersebut ditambah bunganya dengan total Rp1,2 juta.

Sayangnya, masalah ternyata tidak berhenti sampai di sana.

Pada bulan Maret, ia kembali mendapat tagihan dari alamat email yang sama, namun nama perusahaannya telah diganti menjadi Tunai Gesit.

Perusahaan tersebut tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) alias ilegal dan di laman aplikasinya di Play Store, yang sekarang sudah dihapus, ia menemukan banyak orang yang mengeluh karena mengalami hal sama.

Ia mengatakan kali ini ia ditelepon oleh penagih utang yang mengancam akan menjual data pribadinya jika ia tidak membayar.

Mendengar hal itu, ia mengaku khawatir akan keselamatan dirinya dan keluarganya.

Tapi kemudian ia berkonsultasi dengan kantor hukum yang ia temui di YouTube.

Tim pengacara pun menyarankan agar tidak membayar tagihan dari Tunai Gesit tersebut.

Mereka juga meminta warganet itu mengirim pesan ke semua kontaknya, mengondisikan mereka kalau-kalau penagih utang juga mengganggu mereka, modus yang umum dilakukan pinjol ilegal.

Warganet itu menambahkan kalau selama ini selalu meminjam uang dari perusahaan pinjol yang legal.

Baca Juga: Bagikan Pengalaman Galbay di Pinjol Legal, Debitur Ini Ngamuk Dikirimi Ambulans ke Kantor Hingga Orderan Fiktif