Find Us On Social Media :

Jangan Asal Pilih! Banyak Pinjol Legal yang Ternyata Punya Anak Cabang Pinjol Ilegal, Begini Ciri-Cirinya

Ciri-ciri pinjol legal yang punya anak pinjol ilegal

Lewat video TikTok-nya, seorang praktisi hukum bernama Achmad Junaidi, S. H., membeberkan modus baru pinjol ilegal yang ternyata ada di dalam pinjol legal.

Mulanya, ada seseorang yang mengaku ditawari keringanan bunga pinjol dan diminta untuk isi formulir di sebuah link.

Namun, ternyata link tersebut mengarah ke halaman pinjol legal yang di dalamnya banyak pinjol ilegal.

"Begitu link-nya diklik itu tidak berupa pemotongan bunga atau pinjaman, tetapi itu merupakan link kepada pinjol baru.

Jadi dengan pinjol baru itu, itu merupakan anak turunan pinjol legal, tetapi ternyata ilegal semua," terang Achmad Junaidi.

Untuk itu, Anda perlu mengetahui ciri-ciri pinjol legal yang ternyata punya anak pinjol ilegal.

Ciri-Ciri Pinjol Legal yang Punya Anak Cabang Pinjol Ilegal

1. Mencantumkan OJK Secara Berlebihan

Biasanya, pinjol ilegal yang demikian berlebihan dalam mencantumkan lambang OJK.

Baca Juga: Bagikan Pengalaman Galbay di Pinjol Legal, Debitur Ini Ngamuk Dikirimi Ambulans ke Kantor Hingga Orderan Fiktif

Sebab, mereka ingin meyakinkan korban agar tetap mengambil pinjaman.

2. Meminta Banyak Akses di HP

Pinjol legal yang punya anak pinjol ilegal biasanya juga meminta banyak akses ke HP.