Find Us On Social Media :

Pengalaman Galbay Shopee Paylater Selama 2 Bulan, Debitur Ini Dibuat Malu Gegara Penagihannya Sampai ke Kantor

pengalaman galbay shopee

Dalam chat yang diunggah tersebut berasal dari debt collector Shopee.

Pada tulisannya, pihak Shopee meminta debitur untuk segera melunasi tagihan.

Jika tidak, maka pihak Shopee akan melakukan penagihan ke seluruh daftar kontak termasuk, orang tuan keluarga hingga rekan kerja.

"Selamat sore pelanggan Shopee yth, dengan ini jika tidak ada pembayaran sampai hari ini kami akan melakukan penagihan ke semua kontak terdaftar anda, orang tua, keluarga, rekan keja anda, sertaatasan anda ditempat kerja  dan kontak yang bisa kami mintai pertanggung jawaban atas hutang anda, besok akan ada orang lapangan yang akan melakukan penjemputan dana serta penagihan kekeluarga anda maupun atasan anda untuk menarik dana hutang anda secara penuh, kami harap anda tidak mempersulit kami serta team lapangan kami agar penagihan tetap kamu lakukan kepada anda pribadi. Konsekuensi ini kami jalankan agar anda tidak serta merta mengabaikan tagihan anda yang sudah terlambat 2 bulan, kami harap anda tidak melakukan provokasi agar terhindar dari adanya antara anda dan team kolektor kami, terimakasih,"

Salah satu debitur lainnya juga bercerita kalau ia telat membayar tagihan Shopee Paylater.

Meski sudah mencoba untuk mencicil tagihan, pihak Shopee malah melakukan penagihan hingga SPV di kantornya.

"Seminggu kemudian, betapa terkejutnya saya, ketika SPV tempat saya bekerja diteleponoleh pihak Shopee yang mencari saya atas hutang saya. Saya marah dan malu. Karna nomor saya itu aktif selalu, tapi tidak ada tuh telepon dari Shopee. Keesokannya, teman saya juga ada lapor ke saya, bahwa Shopee juga mencari saya dengan menelepon ke mereka. Bahkan teman saya ini ada 3 orang loh yang mengadu ke saya.,"

Apakah boleh debt collector menagih ke kantor debitur? melansir dari Hukumonline.com,  dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP tanggal 13 April 2009 Perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu.

Pada salah satu poin, terdapat aturan tentang tempat penagihan utang oleh debt collector.

Debt collector hanya dibolehkan untuk menagih utang kreditur di alamat sesuai domisili kreditur atau di rumah milik kreditur.

Baca Juga: Berikut Solusi Shopee Paylater Tidak Bisa Digunakan, Ada Kesalahan Ini